harapanrakyat.com – Tim Presisi Polres Metro Bekasi berhasil membekuk 9 pelaku yang kuat dugaan akan melakukan tawuran.
Polisi mengamankan para pelaku yang masih berusia remaja ini di Desa Karangharga, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, penangkapan pelaku tawuran berawal saat Tim Perintis Presisi melakukan patroli rutin. Patroli ini juga termasuk memantauan lokasi rawan tindakan kejahatan jalanan dan aksi tawuran.
“Tim Perintis Presisi melaksanakan apel operasi kejahatan jalanan. Tim kemudian berpatroli ke beberapa lokasi,” kata Twedi di Kabupaten Bekasi, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga : Diduga Terlibat Prostitusi Online, Empat Wanita Terjaring Operasi Yustisi di Bekasi
Pada saat patroli di Desa Karangharga, Cikarang Utara, kata Twedi, anggotanya melihat sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
“Pada Rabu dini hari, kami berhasil mengamankan sebanyak 9 remaja yang kami duga akan tawuran,” ucapnya.
Dari tangan para pelaku, lanjut Twedi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 senjata tajam jenis celurit, 5 buah sarung, dan 1 ikat pinggang.
“Selanjutnya pelaku tawuran beserta barang bukti, kami amankan dan kami bawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (Setiawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)