harapanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mencabut status kejadian luar biasa (KLB) kasus keracunan massal di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang.
Mengantisipasi tidak terulangnya kejadian serupa, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mewajibkan setiap orang atau kelompok yang hendak melakukan olahan makanan untuk banyak orang, agar mengantongi izin kepolisian.
Hal itu berdasarkan hasil rapat Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga : Selama Februari 2023, Terjadi Dua Kasus Keracunan Massal di Bandung Barat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat, Hernawan Wijayanto mengatakan, persyaratan itu untuk mengantisipasi terjadinya kasus keracunan massal kembali terulang.
“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda. Jadi ada izin pengolahan makanan bagi banyak orang, mengantisipasi terjadinya kasus keracunan massal lagi. Kapolres sudah menegaskan izin ini gratis,” tutur Hernawan di Bandung Barat, Kamis (16/3/2023).
Mengenai pencabutan status KLB kasus keracunan massal itu, Hernawan menegaskan, semua warga yang mengalami keracunan massal itu sudah tertangani. Pasien keracunan massal pun sudah sehat.
Dinas Kesehatan Bandung Barat, lanjut Hernawan, sebelumnya menetapkan status KLB keracunan massal ini selama satu pekan mulai 27 Februari 2023 hingga Senin 6 Maret 2023.
“Alhamdulillah seluruh warga sudah sehat semua. Status KLB keracunan ini kita cabut. Pemerintah menanggung semua biaya perawatan,” ucapnya.
Terkait penyebab warga keracunan, Hernawan menegaskan, pihaknya sudah mengambil 9 sampel makanan yang sempat dikonsumsi warga.
Dari sampel itu, uji laboratorium mikrobiologi menemukan kontaminasi bakteri Salmonella Antericia di dalam capcay dan sop bakso.
Baca Juga : Sebanyak 78 Warga Pangradin Bogor Keracunan Massal
“Dari sembilan sampel itu, baru dua yang keluar yakni capcay dan sop bakso. Hasil uji laboratorium, kami menemukan positif kandungan Salmonella Antericia. Sedangkan hasil uji sampel lainnya, masih belum keluar,” tuturnya.
Dengan adanya kasus KLB keracunan massal ini, ia pun mengimbau masyarakat senantiasa menerangkan pola hidup sehat serta menjalankan sistem pengolahan makanan higienis. (Ecep/R13/HR Online)