harapanrakyat.com,- Puluhan botol berisi minum keras dari berbagai merk berhasil diamankan petugas Kepolisian Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) jelang Ramadhan, Jumat (17/3/2023) malam.
Puluhan botol miras tersebut berhasil diamankan petugas dari sebuah warung yang berada di Jalan Raya Batulawang-Pangandaran. Tepatnya di wilayah Kelurahan Hegarsari.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kepala Satgas Gakum Reskrim Polres Banjar Ipda Aef Kusyanto, mengatakan, operasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa diduga di lokasi tersebut menjual minuman beralkohol.
Baca Juga: Awas! Jambret Beraksi di Kota Banjar, Pelaku Rampas Uang dan Emas Milik Warga
Setelah itu, Tim petugas mendatangi lokasi dan mendapati puluhan botol berisi minuman keras dari lokasi tersebut. Puluhan botol miras tersebut kemudian diamankan oleh petugas.
“Puluhan botol miras tersebut langsung kami amankan dari lokasi,” kata Ipda Aef melalui rilis yang disampaikan Kasubsi Penmas Aipda Nandi Darmawan, Sabtu (18/3/2023).
Lanjut Aipda Nandi menyebutkan, miras yang diamankan petugas di antaranya 3 botol anggur ginseng, 3 botol anggur merah, dan 3 botol kawa-kawa merah. Selain itu, ada juga beberapa minuman keras jenis lainnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas, lanjutnya, terbukti pemilik puluhan botol minuman beralkohol tersebut yaitu ASM warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar. ASM sengaja memperjualbelikan miras tersebut.
“Pemilik langsung kami amankan berikut barang bukti kami serahkan ke Polres Banjar,” katanya.
Lanjutnya mengatakan, operasi pekat jelang Ramadhan tersebut untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Terlebih menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H yang tinggal menyisakan beberapa hari lagi.
“Kegiatan ini untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas. Kami harap saat bulan suci Ramadhan Banjar bebas dari peredaran miras dan kondusif,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)