Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita JabarNekat Aniaya Anggota TNI, Pria di Garut Diringkus Polisi

Nekat Aniaya Anggota TNI, Pria di Garut Diringkus Polisi

harapanrakyat.com,- Aksi nekat dilakukan warga Garut, Jawa Barat, menganiaya anggota TNI TNI yang berdinas di Kodim 0611 Garut.

Pelaku menganiaya Peltu Rohmat Sopandi, yang saat itu mengemudikan mobil ambulance untuk menjemput pasien.

Pria sok jagoan ini berhasil diringkus Polres Garut. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sementara korban telah dilakukan perawatan.

Yofa Sofana (40), pelaku penganiayaan anggota TNI di Garut merupakan warga Banyuresmi. Ia nekat menganiaya anggota TNI yang sedang bertugas membawa mobil ambulan.

Pelaku menganiaya korban di Jalan Raya Kh Hasan Arif, tepat di wilayah Mengger Kecamatan Banyuresmi.

AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut mengatakan, kronologi kejadian penganiayaan bermula saat korban sedang membawa ambulan TNI pada Minggu 12 Maret 2023.

“Jadi korban meminta jalan saat pelaku berada di rombongan kendaraan pengantin. Korban tak mau beri jalan, malah si pelaku menghampiri korban, kemudian korban ini dianiaya di dalam mobil oleh pelaku,” kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers Kamis (16/3/2023).

Kapolres juga menambahkan, bahwa saat itu korban sedang dalam kondisi dinas, dimana korban akan menjemput pasien dan melintas di TKP.

“Jadi saat akan menjemput pasien, bukannya diberi jalan, malah pelaku yang emosi menghampiri korban, dan menganiaya langsung di dalam mobil ambulan,” tambahnya.

Korban mengalami luka di pelipis dan lebam pada mata kanan,  telah mendapat perawatan di Rumah Sakit terdekat.

Sementara pelaku penganiayaan anggota TNI di Garut itu, dijerat pasal 351 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. “Pasal yang diterapkan 351 KUHP, ancaman hukumnya 5 tahun. Jadi saat dianiaya korban tidak melawan,” tutup Kapolres. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...