Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita JabarMenyalahi Aturan Tinggal, Tiga WNA Pakistan di Bekasi Dideportasi

Menyalahi Aturan Tinggal, Tiga WNA Pakistan di Bekasi Dideportasi

harapanrakyat.com – Sering membawa wanita ke dalam rumah tinggalnya di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, tiga orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan harus menjalani proses deportasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana mengatakan, pihaknya mendeportasi WNA itu lantaran warga sudah mengaku resah atas tindakan para WNA tersebut.

“Kami memperoleh laporan dari masyarakat ada tiga WNA Pakistan di lingkungan masyarakat yang sangat meresahkan. WNA Pakistan justru membawa perempuan ke rumahnya,” kata Yayan, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga : Mobil Angkot di Bekasi Hangus Terbakar Gegara Korsleting Listrik

Dari laporan masyarakat tersebut, lanjut Yayan, Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi melakukan pengecekan ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA Pakistan tersebut.

Kemudian, kata Yayan, petugas mendapatkan bahwa tiga WNA Pakistan itu masuk ke Indonesia menggunakan visa B12 atau visa wisata. Petugas pun memperoleh informasi, tiga WNA itu selama tinggal di Indonesia menjadi pekerja di salah satu perusahaan.

“Kami lakukan pemeriksaan kepada WNA Pakistan itu dan terbukti mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian pasal 75 ayat 1. Mereka melanggar ketertiban umum. Maka, pihak imigrasi berhak melakukan pendeportasian,” ucap Yayan.

Sebelum melakukan pendeportasian, kata Yayan, tiga WNA Pakistan itu menempati ruang tensi Imigrasi Bekasi.

Menurut Yayan, tiga WNA Pakistan itu menyalahi aturan dengan menggunakan visa wisata untuk bekerja di salah satu perusahaan.

Baca Juga : Sambut Ramadan, Masjid Al Jabbar Kembali Terbuka Bagi Umum

“Mereka menyalahi izin tinggal yang kami berikan. Mereka mengganggu ketertiban masyarakat. Berdasarkan laporan dari masyarakat justru memberikan keresahan-keresahan. Dengan demikian, kami melakukan proses deportasi kepada tiga WNA Pakistan itu,” ungkapnya. (Setiawan/R13/HR Online/Editor-Ecep)

larangan pelajar bawa motor ke sekolah di Kota Banjar

Tanpa Surat Edaran, Larangan Pelajar Bawa Motor di Kota Banjar Sudah Berjalan Sejak Lama

harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama. Kepala Disdikbud...
Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Polisi Cek TKP Ruangan Klinik Tempat Pelecehan Dokter Kandungan di Garut

Harapanrakyat.com,- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, masih didalami aparat kepolisian. Sejak Selasa (15/4/2025) siang, polisi dari Polres Garut...
tanah bergerak ancam puluhan rumah di Ciamis

Tanah Bergerak Ancam Puluhan Rumah di Ciamis, PVMBG Ingatkan Bahaya Jalur Sesar Aktif

harapanrakyat.com,– Tanah bergerak ancam puluhan rumah di Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu membuat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi...
Azizah Salsha Tidur Saat Mobil Nyemplung Parit, Ekspresi Tenangnya Jadi Sorotan

Azizah Salsha Tidur Saat Mobil Nyemplung Parit, Ekspresi Tenangnya Jadi Sorotan

Kegiatan sosial di Papua menjadi panggung kejutan bagi istri Pratama Arhan. Saat rekan-rekannya heboh karena mobil masuk parit, Azizah Salsha tidur dengan lelapnya. Aksi...
Tebing sungai Cipamutih Ciamis longsor

Tebing Sungai Cipamutih Longsor, Rumah Warga Ciamis Terancam Ambruk

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Senin malam (14/4/2025), menyebabkan tebing di pinggir Sungai Cipamutih longsor. Akibatnya, rumah...
Dokter kandungan lecehkan pasien di Garut

Dinkes Sebut Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Sudah Tidak Praktik di Garut

harapanrakyat.com,- Video CCTV dokter kandungan diduga melakukan pelecehan terhadap pasien ibu hamil mendadak viral. Insiden itu terjadi di salah satu klinik swasta di Garut,...