Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita PangandaranMarak Galian C Tak Berizin di Pangandaran, Dinas ESDM Jabar Panggil Pengusaha

Marak Galian C Tak Berizin di Pangandaran, Dinas ESDM Jabar Panggil Pengusaha

harapanrakyat.com,- Aktivitas pertambangan atau galian C tak berizin marak terjadi di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Mengatasi hal itu, Dinas ESDM Jabar melalui Cabang Dinas ESDM Wilayah 6 panggil para pengusaha.

Pejabat Fungsional Penyelidik Bumi Cabang Dinas ESDM wilayah 6 Tasikmalaya Pepen Ucu Atila menuturkan pihaknya kerja sama dengan Bapenda Pangandaran. Terutama untuk sosialisasi terkait perizinan pertambangan. Rata-rata para pengusaha tersebut tidak memiliki izin.

“Minimal besok para pengusaha galian C tersebut sudah mulai mengumpulkan persyaratan dan mengajukan permohonan sebelum memulai penambangannya,” kata Pepen Ucu Atila, Kamis (2/3/2023)

Pepen Ucu Atila mengatakan wilayah Kabupaten Pangandaran hampir semuanya potensinya batu kapur. Dari informasi, ada sekitar 25 lokasi galian C penggalian batu kapur di Kabupaten Pangandaran yang kebanyakan tidak berizin.

“Ada 25 lokasi galian C kebanyakan tidak berizin. Penggalian batu kapur, karena Pangandaran potensi penggaliannya batu kapur,” ungkap Pepen.

Baca Juga: Banyak Galian C Pangandaran Belum Berizin, Kok Bisa?

Pepen menegaskan yang berhak menindak yakni aparat penegak hukum minimal Polisi Pamong Praja Kabupaten Pangandaran. Karena tambang ilegal itu sama juga dengan maling.

“Seharusnya jangan dulu ada aktivitas sebelum izin keluar, dan penindakan oleh aparat penegak hukum daerah minima Pol PP Kabupaten,”ungkap Pepen

Pemerintah Kabupaten yang memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan pemohon harus memiliki surat kesesuaian. Nantinya, hal itu yang akan dilihat oleh tata ruang kabupaten, sudah sesuai atau tidak.

“Kalau seluruhnya tidak sesuai tolak, kalau ada sebagian silahkan ini pentingnya sinergi dengan tata ruang. Boleh apa tidak, pemohon harus mendapat surat kesesuaian tata ruang kabupaten. Penindakan boleh dilakukan langsung oleh aparat penegak hukum di daerah,” pungkasnya. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...