Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalKetahuan Zina dengan Ipar, Wanita Ini Dihukum Cambuk 100 Kali di Aceh

Ketahuan Zina dengan Ipar, Wanita Ini Dihukum Cambuk 100 Kali di Aceh

Ketahuan zina dengan ipar, seorang wanita menerima hukuman cambuk 100 kali di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (21/3/2023) lalu. Video hukuman cambuk untuk terpidana kasus zina tersebut viral di media sosial.

Video viral tersebut diunggah oleh akun TikTok @kontras.news pada Selasa (22/3/2023) lalu, dan telah ditonton sebanyak hampir 10 juta kali, mendapatkan 389 ribu lebih likes dan 9 ribu lebih komentar dari netizen.

Di video terlihat, seorang wanita yang badannya ditutupi kain berwarna putih nampak berdiri di tengah panggung dengan tampang was-was sambil di sampingnya seorang algojo terlihat bersiap mencambuknya. 

Baca Juga: AC Pesawat Super Air Jet Mati, Anak Kecil sampai Bercucuran Keringat

Lalu, algojo perempuan yang menggunakan pakaian coklat itu mulai mencambuk wanita tersebut beberapa kali.

Terlihat, wanita yang dicambuk tersebut nampak meringis kesakitan di setiap cambukan yang menghantam tubuhnya.

Ia juga terlihat menangis dan beberapa kali mengangkat tangan memberi tahu bahwa dirinya tak sanggup menjalani hukuman tersebut.

Di akhir video, ia nampak berganti posisi menjadi duduk untuk melanjutkan eksekusi cambukan itu.

Melanggar Qonun Aceh, Wanita Inisial DAP Ketahuan Zina dengan Kakak Ipar

Dilansir berbagai sumber, diketahui wanita yang dijatuhi hukuman cambuk tersebut berinisial DAP. Ia menjalani hubungan terlarang dengan kakak iparnya berinisial ASA.

Keduanya melanggar pasal 3 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat (hukuman terhadap bentuk perbuatan kejahatan yang berkaitan dengan pembunuhan, perzinahan, menuduh zina, pencurian, mabuk, dan perbuatan-perbuatan kejahatan lainnya berdasarkan syariat Islam, red).

“Keduanya dijatuhi hukuman cambuk berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe pada 16 Maret 2023 silam,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe, Heri Maulana kepada wartawan.

Baca Juga: Perempuan Ini Geram! Kaget Barangnya Kena Pajak Bea Cukai Rp 14 Juta

Lanjutnya, keduanya mendapatkan masing-masing 100 cambuk. Eksekusi hukum cambuk pun digelar di depan publik. Alasannya untuk memberikan efek jera kepada kedua pelaku dan juga pengingat bagi masyarakat lainnya juga.

“Keduanya bersalah melanggar hukum. Sebelumnya keduanya merupakan iparan. Wanita itu sudah punya suami dan laki-lakinya sudah punya istri, kemudian ketahuan oleh warga telah berzina,” paparnya.

Wanita Zina dengan Ipar Dihukum Cambuk, Netizen: Bukan Sakit, Tapi Malu!

Sejumlah netizen berpendapat, bukan rasa sakit dicambuk yang terasa, tetapi rasa menanggung malu. Hal ini karena dihukum cambuk depan umum terasa sangat memalukan bagi pelaku zina di Aceh.

“bukan cambukan fisik yg sakit tapi cambukan batin yg tembus ke hati karena malu,” kata akun @latif_z***.

“ya allah jauhkan kami dr perbuatan hina aamiin,” ujar @ny.tin***.

“pelajaran buat yg lain .semoga di jauhkan dr perbuatan yg tidak baik,” ungkap @yuni.***.

“berani berbuat berani tnggung jawab. semoga setelah kejadian ini kamu dpat berkah nya,” terang @september_***.

“Beruntung kmu ketauan di dunia, di siksa ga seberapa, kalau ga ketauan gabakal tobat , diakhirat lebih berat hukumannya,” kata @yasiri***.

“SAKIT NYA ITU TIDAK SEBERAPA , MALU NYA ITU DI UPLOAD DI LIAT SE INDONESIA,” ujar @riduan_ashar_k***. (Gumilang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...