harapanrakyat.com,- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ciamis, Jabar, Asep Dedi Herdiana mengungkapkan, bahwa efektivitas pembangunan di Ciamis tidak lepas dari pengelolaan Pendapatan Asli daerah (PAD).
Sehingga menurutnya, bisa dikatakan bahwa PAD adalah modal utama bagi pemda dalam membiayai pembangunan maupun pemerintahan di daerahnya.
“Jadi PAD ini juga sebagai cermin kemandirian serta penerimaan murni daerah,” ungkapnya kepada harapanrakyat.com, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: Status Aset TPA Banjaranyar, BPKD Ciamis Koordinasi dengan Kementerian PUPR
Lanjutnya menambahkan, pendapatan asli daerah juga berpengaruh terhadap persiapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebab, sumber pendapatan daerah tersebut nantinya menjadi sumber pembiayaan pemerintahan dan pembangunan dalam bentuk program serta kegiatan prioritas.
“Tujuannya sebesar-besarnya untuk pemenuhan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, pemda diberi kewenangan buat menggali sumber PAD, yang sesuai dengan potensi milik daerah tersebut.
Lalu apa saja sumber PAD? Asep menjelaskan, ada beberapa sumber PAD menurut UU Nomor 1/2022.
Sumber PAD sesuai dengan UU tersebut, antara lain pajak daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah paling utama.
“Selain itu, PAD ini sangat penting bagi pemerintah daerah termasuk Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Ciamis Sudah Terapkan Sistem Keuangan SIPD
Kemudian sumber PAD lainnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah dan retribusi. Lalu ada juga sumber PAD yang sah, seperti dana darurat, hibah atau pendapatan lainnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, bahwa dengan belum optimalnya PAD maka menjadi suatu persoalan bagi pemerintah daerah.
Sebab menurutnya, hal tersebut menjadi penyebab kurang maksimalnya penerimaan daerah. Selain itu juga, ini yang menyebabkan tingginya ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat.
Oleh karena itu, kata Asep, pemda harus mengatasi masalah tersebut. “Hal itu supaya penerimaan keuangan daerah jadi makin maksimal serta memadai buat penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)