Selasa, Februari 25, 2025
BerandaBerita TerbaruKasus Korupsi Serikat Kretek Semarang 1949, Pemicu Bentrok Tionghoa Vs Pribumi

Kasus Korupsi Serikat Kretek Semarang 1949, Pemicu Bentrok Tionghoa Vs Pribumi

Pada Rabu, 24 Agustus 1949 pagi hari Serikat Kretek Semarang melaporkan dugaan kasus korupsi oleh Vetergenwoordiger (wakil pengurus pengusaha tembakau) bernama Ong Kwie Ling.

Nama tersohor pengusaha tembakau di ibu kota Jawa Tengah ini mendadak muncul di berbagai media daerah dan Nasional atas dakwaan korupsi penggunaan inventaris milik perserikatan.

Ong Kwie Ling telah menggunakan 3 mobil milik perkumpulan serikat kretek Semarang untuk kepentingan sendiri. Bahkan ia pernah menyewakan 3 mobil tersebut kepada perusahaan kretek lain dengan harga yang murah.

Entah apa yang melatarbelakangi Ong Kwie Ling berbuat seperti itu, yang jelas ia telah memanfaatkan barang inventaris umum untuk kepentingan pribadi. Dan perbuatan ini merupakan tindakan korupsi –merugikan anggota lain dalam serikat kretek Semarang.

Baca Juga: Angkatan Moeda Tionghoa, Organisasi Timur Asing Revolusioner di Indonesia

Keadaan persidangan Ong Kwie Ling diwarnai kericuhan. Menurut jaksa penuntut umum pengadilan negeri Semarang kala itu menyebut ini merupakan peristiwa pertama terdakwa Tionghoa ricuh.

Ketika ditelusuri apa penyebab kericuhan antara lain akibat adanya massa pendukung Ong Kwie Ling yang tak terima dengan pelaporan korupsi. Mereka sanak family Ong yang juga orang Tionghoa.

Kasus Korupsi Inventaris Serikat Kretek Semarang, Ong Kwie Ling Tidak Mengaku

Menurut surat kabar Soeloeh Rakjat tanggal 25 Agustus 1949 bertajuk, “Vertegenwoordiger Kretekbond di Muka Hukum”, Ong Kwie Ling merasa keberatan dengan dakwaan penuntut umum telah mengkorupsi barang inventaris milik Serikat Kretek Semarang.

Pria pemilik inisial OKL ini membantah bahwa penggunaan barang inventaris berupa dua mobil yang diduga milik Serikat Kretek Semarang itu tidak benar.

OKL mengaku jika uang pembelian 2-3 mobil tersebut menggunakan dana perserikatan kretek Semarang. Akan tetapi sebagian kekurangan uang ia bayarkan memakai dana pribadi.

Dengan demikian OKL merasa punya hak untuk memakai mobil Serikat Kretek Semarang ketika kendaraan roda empat tersebut tak terpakai. Itu pun jika OKL menggunakan mobil tersebut tak jauh dari kepentingan operasional perserikatan kretek –perkumpulan pengusaha kretek pribumi di Semarang.

Konon Ong Kwie Ling membawa beberapa orang untuk mendukung pledoinya. Banyak orang Tionghoa yang datang ke pengadilan negeri Semarang. Mereka bentrok dengan pendukung pengusaha kretek pribumi dan menyebabkan proses sidang tertunda.

Suasana ricuh di atas sebagaimana mengutip surat kabar Soeloeh Rakjat (1949) sebagai berikut: “perlu dikabarkan disini, bahwa perkawa tuan Ong Kwie Ling ini mendapatkan perhatian besar sehingga ruangan pengadilan jang sempit itu penuh. Beberapa sudut ruangan di warnai kericuhan antara orang Tionghoa dan priboemi”.

Ketika sidang Ong Kwie Ling tertunda, beberapa hari kemudian dilanjutkan. Pengadilan tetap pada prinsipnya, keputusan mereka menyalahkan tunggal Ong Kwie Ling sebagai tersangka korupsi barang inventaris milik Serikat Kretek Semarang.

Baca Juga: Sistem Penjualan Pacht, Cara Kolonial Belanda Membendung Pengusaha Asing

Putusan ini menimbang Ong tidak bisa menjelaskan kedudukannya sebagai penasihat serikat yang tidak dominan dalam perserikatan kretek Semarang, tapi punya kekuasaan menggunakan inventaris perkumpulan tersebut. Dan itu merugikan perserikatan.

Awal Ong Kwie Ling Menyewa Gelapkan Mobil Milik Serikat Kretek

Awal Ong Kwie Ling menyewa gelapkan mobil milik Serikat Kretek Semarang terjadi sekitar empat bulan sebelum terjadinya dakwaan pengadilan pada 23-24 Agustus 1949.

Ong memanfaatkan kelengahan perkumpulan karena pada waktu itu keadaan republik masih belum stabil –Belanda masih tinggal pada titik-titik tertentu di Jawa.

Perkiraan Ong ternyata keliru, sebab perilaku liciknya menyewakan mobil-mobil inventaris milik perserikatan kretek Semarang diketahui oleh anggota perkumpulan tersebut.

Mereka curiga dan menelusuri siapa pelaku penyewaan ini, setelah ketemu ternyata penasehat organisasi mereka sendiri, Ong Kwie Ling.

Menurut data-data pengadilan Ong bersalah karena menyewakan mobil milik perkumpulan pengusaha kretek pribumi di Semarang. Mobil tersebut disewakan kepada pengusaha-pengusaha besar kretek di beberapa tempat dengan harga yang relatif murah.

Bahkan sebanyak 2 kali Ong kerap bolak-balik datang menggunakan mobil (truk) milik perserikatan ke pabrik-pabrik milik Belanda.

Ia menyewakan mobil perserikatan pada pengusaha Belanda –melanggar aturan karena Indonesia-Belanda masih berkonfrontasi.

Dalam kerjanya Ong tidak sendirian, ia bersama saudara laki-lakinya bernama Jiau Sing untuk menyalurkan kendaraan tersebut pada pengusaha-pengusaha Belanda. Bahkan saat di pengadilan Jiauw Sing mengaku mendapat persenan lebih jika perusahaan tersebut menjadi langganan, Ong juga menambahkan bonus uang tutup mulut.

Baca Juga: Sejarah Tionghoa di Bangka, Tak Semuanya Kaya dan Sukses

Kasus Ong Kwie Ling Memicu Permusuhan dengan Kelompok Pribumi

Kasus korupsi kendaraan inventaris milik Serikat Kretek Semarang memicu timbulnya permusuhan mendalam antara orang Tionghoa dengan pribumi. Terkadang permusuhan itu disusul dengan kerusuhan yang menimbulkan korban jiwa.

Hal itu terjadi ketika kasus Ong Kwie Ling naik ke meja pengadilan, sebagai gantinya (penasehat) Serikat Kretek Semarang adalah orang Tionghoa yang se-visi dan se-misi dengan Ong Kwie Ling.

Ia juga seolah berpihak pada Ong dengan bersedia menjadi saksi pada persidangan. Orang Tionghoa pengganti Ong Kwie Ling yang tak disebutkan namanya itu memberikan pendapat sebagai berikut:

“Persoalan terdakwa itu adalah haknja perkumpulan, memang betoel, tapi Ong Kwie Ling juga punja hak untuk mengguna-pakaikan inventaris mengingat posisinja jang penting dalam Serikat Kretek Semarang”.

Kesaksian orang itu membuat beberapa kelompok pribumi naik pitam. Mereka hampir menyerang si saksi menggunakan kursi dan meja. Bahkan sesudah persidangan selesai buntut peristiwa itu mewarnai kerusuhan pribumi dengan Tionghoa di Semarang.

Hal ini membuat Semarang menjadi kota intoleran terhadap asing. Akibatnya polisi republik berjaga-jaga di beberapa titik rawan kerusuhan. Memantau pergerakan dua kekuatan yang sedang saling serang. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

UMKM Expo

Cerita Pedagang di UMKM Expo Hari Jadi Kota Banjar, Omzet Sepi Tak Sesuai Ekspektasi

harapanrakyat.com,- Gelaran UMKM Expo memeriahkan Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, Jawa Barat, berlangsung tanggal 23 sampai 25 Februari 2025 di Gedung Banjar Convention Hall...
Fajar Alfian Melamar Kekasih, Momen Romantis di Bandung

Fajar Alfian Melamar Kekasih, Momen Romantis di Bandung

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia, Fajar Alfian melamar kekasih Firly Asca dalam sebuah acara yang penuh kebahagiaan di Bandung pada Sabtu (22/2/2025). Momen spesial...
Bisnis Fashion Muslim

Jarang Manggung, Tika Ramlan Tekuni Bisnis Fashion Muslim

Lama tak terlihat di layar kaca, Tika Ramlan yang dikenal sebagai personel T2 saat ini sedang menekuni bisnis fashion muslim. Artis cantik kelahiran Bandung...
Malyda Meninggal Dunia Hari Ini, Penyanyi Ngetop Era 80-an

Malyda Meninggal Dunia Hari Ini, Penyanyi Ngetop Era 80-an

Kabar duka, Malyda meninggal dunia hari ini. Penyanyi era 80-an tersebut telah pergi ke sisi Yang Maha Kuasa terlihat dari unggahan Stanley Tulung dalam...
Doa Agar Mendapatkan Teman yang Baik dan Jauh dari Pergaulan Buruk

Doa Agar Mendapatkan Teman yang Baik dan Jauh dari Pergaulan Buruk

Memahami doa agar mendapatkan teman yang baik sangatlah penting. Apalagi di era pergaulan bebas seperti sekarang, di mana pengaruh baik dan buruk semakin sulit...
Bencana Pergerakan Tanah

Bencana Pergerakan Tanah Terjang Malangbong Garut, Sejumlah Rumah Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Bencana pergerakan tanah terjang Malangbong, Garut, Jawa Barat, Selasa (25/2/2025). Kali ini lokasi terdampak bencana tersebut berada di Kampung Sekarwangi, Kecamatan Malangbong. Petugas gabungan...