harapanrakyat.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan aturan pemesanan tiket kunjungan ke Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. Pengunjung bisa memesan tiket melalui aplikasi Sapawarga Pemprov Jabar.
Kadiskominfo Pemprov Jabar, Ika Mardiah mengatakan, penerapan cara pemesanan tiket kunjungan ke Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar itu melalui berbagai pertimbangan.
“Masyarakat yang ingin mengunjungi Galeri Rasulullah SAW dapat memesan tiket melalui aplikasi Sapawarga,” ungkapnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga : Kunjungan Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar Bandung Akan Dikenakan Tarif
Pemesanan tiket Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar itu, kata Ika, lantaran pihaknya mendapatkan tugas dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena galerinya sudah serba digital. Hal itu pun tentunya tiketnya juga harus digital.
Menurut Ika, saat melakukan pemesanan tiket, masyarakat dapat memilih hari, sesi, dan jumlah pesanan tiket. Satu orang dapat memesan maksimal lima tiket.
“Setelah klik pesan, akan keluar QR Code ke pemesan. Nanti QR Code ini perlihatkan kepada petugas galeri untuk scan QR Code tersebut,” ucapnya.
Mengenai waktu kunjungan, Ika menjelaskan, Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar akan beroperasi setiap Rabu hingga Minggu. Sedangkan untuk Senin dan Selasa, galeri tutup untuk pemeliharaan.
“Jam operasionalnya mulai pukul 1 siang hingga 5 sore,” ungkap Ika.
Baca Juga : Inilah Sosok Pencetus Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar Bandung
Sementara itu, Kadisparbud Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar menegaskan, harga tiket Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar masih belum diputuskan. Untuk sementara waktu ini, pengelola tidak akan memungut biaya bagi pengunjung.
“Saat ini masih gratis bisa satu atau dua bulan ke depan sambil berproses. Sambil mencari berapa nilai (harga tiket) yang layak. Supaya masyarakat pun tertarik untuk hadir dan tidak terlalu membebani masyarakat. Cara pesan tiket Galeri Rasulullah SAW Masjid Al Jabbar bisa melalui aplikasi,” kata Benny. (Ecep/R13/HR Online)