harapanrakyat.com – Menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, Pemkot Bandung, Jawa Barat, menerapkan program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemkot Bandung akan menerapkan identitas digital tersebut secara bertahap.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, tujuan dari program IKD ini untuk memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan. Termasuk menghindari terjadinya pemalsuan data.
“Tujuan program IKD ini, bisa menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memudahkan masyarakat akses pelayanan dan memperoleh bantuan pemerintah,” ungkap Yana di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Baca Juga : 2 Juta Warga Indonesia Berobat ke Rumah Sakit Luar Negeri
Menurutnya, dengan infrastruktur Kota Bandung saat ini, pihaknya menilai siap mendukung program IKD tersebut. Terlebih dengan masyarakat yang sudah melek teknologi.
“Walau tidak wajib, tapi infrastruktur di Kota Bandung relatif lebih siap. Masyarakat juga sudah terbiasa digitalisasi. Tentunya ini akan mempermudah pelayanan,” ujarnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Erikson P Manihuruk mengatakan, untuk sementara ini, akses IKD bisa menggunakan digital dan manual.
“Pada prinsipnya ingin memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Memang tidak semua masyarakat punya smartphone dan akses internet yang cukup. Tetapi di Kota Bandung sudah lebih siap,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Cimahi Lakukan Vaksinasi Flu Burung
Ia memastikan program IKD aman, karena dinas terkait yang langsung melakukan verifikasi data. Pasalnya Disdukcapil juga akan melakukan pelayanan secara jemput bola ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar menuturkan pelaksanaan sosialisasi dan aktivasi IKD ini secara bertahap.
Lebih jauh, Pemkot Bandung telah memfasilitasi pelaksanaan aktivasi identitas kependudukan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandung sejak Februari 2023.
Kemudian program IKD ini secara bertahap mulai menyasar akademisi di Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)