harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan kasus penyelewengan kedelai subsidi saat ini masih berlanjut dan masih dalam proses penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Irwan Irwan Setiawan Wahyuhadi, melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Trio Andi Wijaya, menegaskan, saat ini pihaknya masih fokus melakukan proses penyidikan.
“Untuk progres saat ini khususnya tim penyidikan. Saat ini kami masih fokus melakukan penyidikan,” kata Trio Andi kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Lanjutnya menjelaskan tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Seperti KWP atau penyalur kedelai subsidi di Banjar yang ada di bawah naungan koperasi tahu tempe atau KOPTI.
Baca Juga: Pengusutan Dugaan Penyelewengan Kedelai Subsidi di Kota Banjar Jangan Cuma Gimik
Beberapa waktu lalu, kata Trio Andi, pihaknya juga sudah melakukan penggeledahan. Pihaknya juga membawa sejumlah dokumen terkait dugaan kasus penyelewengan kedelai subsidi di Kota Banjar untuk pendalaman.
“Jadi fokus kita nanti memastikan apakah distribusi kedelai ini betul sampai ke pengrajin dan kuotanya sesuai dengan pengajuan. Kami dari tim masih proses penyidikan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak-pihak terkait. Pemanggilan tersebut menyasar Bulog, Ketua KOPTI dan pengrajin tahu tempe.
“Dalam waktu dekat kami juga akan mengagendakan pemanggilan Bulog, pengrajin dan ketua KOPTI untuk dimintai keterangan,” katanya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Banjar, menaikan status dugaan penyalahgunaan kedelai subsidi yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini menjadi tahap penyidikan pada Selasa (10/1/23).
Adapun yang menjadi modus operandi dalam kasus penyelewengan kedelai impor subsidi di Kota Banjar tersebut yaitu bahwa diduga kedelai subsidi yang ada tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)