harapanrakyat.com,- Seorang ayah di Bekasi, Jawa Barat, rudapaksa anak tirinya hingga hamil dan melahirkan. Bejatnya lagi, pelaku rudapaksa tersebut tega membunuh bayi perempuannya yang baru dilahirkan oleh anak tirinya.
Peristiwa ini menggegerkan warga Kampung Pulo Rengas, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
AKP. Wisnu Wardono, Kapolsek Cabangbungin menerangkan, korban berinisial A (18) merupakan siswi kelas 3 SMA. Sedangkan ayah tiri korban berinisial AP (40).
Dari keterangan pelaku, lanjut Wisnu, korban melahirkan di kamar mandi rumahnya saat berbuka puasa. Bahkan, ibu korban dan juga pelaku mengetahui hal itu.
“Jadi korban melahirkan di kamar mandi diketahui juga oleh ibunya dan juga ayah tirinya,” kata Wisnu, Jumat (31/03/2023).
Baca Juga: Polisi Amankan 9 Pelaku Tawuran Remaja di Bekasi
Usai melahirkan, terang Wisnu, bayi tak berdosa itu kemudian pelaku menutupinya dengan kain putih lantaran menganggap bayinya itu sebagai aib.
“Mungkin karena pelaku menilai itu aibnya, sehingga pelaku sengaja menghilangkan nyawa sang bayi,” terangnya.
Hingga saat ini Wisnu belum bisa mengungkapkan motif dari pelaku rudapaksa anak tiri tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pelaku telah berulang kali menyetubuhi korban sejak 2022 lalu.
“Hingga kini kami masih selidiki, yang jelas pelaku sudah berulang kali (setubuhi korban),” ucapnya.
Menurut Wisnu, bayi malang itu lahir pada hari Sabtu 25 Maret 2023. Kemudian dimakamkan di hari yang sama. Namun, pihaknya baru menerima laporan dari masyarakat pada hari Selasa 28 Maret 2023.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku rudapaksa anak tiri dan membawanya ke Mapolres Metro Bekasi. Selanjutnya kasus tersebut diserahkan ke unit PPA.
Untuk proses penyelidikan, sambungnya, pihak kepolisian juga telah melakukan otopsi terhadap jasad korban.
“Mudah-mudahan hasilnya jadi terang benderang setelah otopsi,” pungkas Wisnu. (Setiawan/R3/HR-Online/Editor:Eva)