harapanrakyat.com,- Warga Kota Banjar, Jawa Barat, kini bisa mempunyai KTP digital dan mulai menikmati layanan identitas kependudukan digital. Mulai kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga maupun identitas kependudukan lainnya.
Warga pun tak perlu kebingungan ketika e-KTP maupun identitas kependudukan miliknya tertinggal ataupun hilang, karena bisa memanfaatkan identitas kependudukan digital tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, Heri Sapari, mengatakan, penerapan kartu identitas kependudukan digital tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri nomor 72 tahun 2022.
Tujuannya, antara lain untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Baca Juga : Sukaraja Dinobatkan Jadi Kampung Digital di Ciamis
Selain itu, juga berfungsi untuk autentikasi dan otoritas identitas, sehingga memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.
“Sementata ini yang sudah berjalan itu untuk para pegawai. Kalaupun ada masyarakat yang ingin memiliki identitas kependudukan digital ini, bisa ikut mendaftar,” kata Heri kepada harapanrakyat.com, Jumat (3/2/2023).
Ingin Punya KTP Digital? Berikut Cara Daftarnya
Bagi masyarakat yang ingin memiliki identitas kependudukan digital, maka harus menginstal aplikasi identitas kependudukan digital terlebih dahulu melalui playstore yang ada di smartphone android.
Kemudian, setelah berhasil mendownload harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mendaftarkan diri melalui petugas dengan scan barcode dan verifikasi. Setelah itu, identitas kependudukan digital langsung aktif dan bisa digunakan.
“Prosesnya tidak membutuhkan waktu yang lama. Tinggal download aplikasinya. Cuma untuk verifikasinya itu memang harus ke kantor, karena verifikasinya oleh petugas,” terang Heri.
Adapun identitas kependudukan digital yang bisa masyarakat akses melalui aplikasi tersebut seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu BPJS, NPWP dan kartu identitas lainnya yang menyangkut administrasi kependudukan.
Lebih lanjut, Heri mengatakan, terkait keamanan kartu identitas kependudukan digital tersebut menurutnya tidak jauh berbeda dengan kartu identitas manual.
“Untuk keamanan tidak jauh berbeda sebelumnya dengan administrasi kependudukan manual. Asalkan pemiliknya itu tidak membagikan pin atau password kartu identitas digital miliknya.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor-Rizki)