harapanrakyat.com,- Penangkapan pelaku penculikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh sejumlah warga pada Minggu (5/2/2023) menjadi viral di media sosial.
Adapun orang yang dituduh melakukan penculikan adalah seorang wanita penarik amal jariyah, di Jalan Raya Sukatani Kampung, Srengseng, RT 01/01, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika seorang wanita yang dituduh menculik anak sedang meminta amal jariyah ke sejumlah warga. Saat meminta amal jariyah, wanita itu menggunakan mobil Carry berwarna hijau.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi
Ketika melintas di lokasi, warga dengan menggunakan sepeda motor mengejar mobil tersebut. Pasalnya, jelas Kapolres Metro Bekasi, warga yang mengejar menuduh wanita itu sebagai pelaku penculikan terhadap anak. Dan anak tersebut ada di dalam mobil Carry.
“Saat mobil berhenti, seorang ibu turun dari mobil sambil menggendong anak. Ibu itu menjelaskan, kalau anak tersebut adalah anaknya yang ia ajak mencari amal jariyah,” jelas Twedi melalui keterangan tertulis, Senin (6/2/2023).
Baca Juga: Tak Ada Kapoknya! Sempat Kepergok Emak-emak Komplek di Bekasi, Maling Motor Beraksi di Tempat Lain
Setelah mendapat penjelasan tersebut, lanjut Twedi, kemudian warga yang mengejar memahami dan membubarkan diri.
Namun menurut Twedi, saat kejadian berlangsung, seorang warga merekamnya dan menguploadnya ke media sosial hingga viral.
“Kemudian ada salah satu warga mengupload dan menyebarluaskan ke medsos, dengan tuduhan pelaku penculikan anak,” pungkas Kapolres Metro Bekasi. (Setiawan/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)