harapanrakyat.com,- Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan seorang wanita muda di Jambi, berinisial NT (25).
Akibat perbuatannya, NT harus digelandang ke Polda Jambi pada Sabtu (4/1/2023).
Kasus itu terungkap, usai orang tua dari para korban melaporkan pelaku ke Polda Jambi.
Ditetahui, NT ini kesehariannya merentalkan Play Stasion (PS). Banyak dari pelanggannya yang merupakan anak di bawah umur.
Dari 11 korban pencabulan wanita muda di Jambi ini, ternyata bukan hanya bocah laki-laki saja. Ada juga korban anak perempuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur itu dilakukan NT di rental PS miliknya.
Para korban disuruh menonton video porno, dan juga menyuruh anak-anak melihat adegan saat NT dan suaminya berhubungan intim dari celah jendela.
Tak hanya sampai disitu saja, pelaku juga memaksa para korban untuk memegang payudara dan bagian intimnya. Jika menolak, korban akan dikunci di toilet.
Baca juga: Sopir Angkot Lecehkan Penumpang Viral, Pegang Paha Korban!
Ibu Muda di Jambi Dilaporkan Orang Tua Korban
Ayah dari salah satu korban pencabulan, E mengaku langsung melaporkan pelaku, saat mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan.
“Jadi anak saya dan korban lainnya disuruh nonton film dewasa, kemudian menyuruh juga mengintip saat pelaku berhubungan badan dengan suaminya,” ungkap E.
Insiden kekerasan seksual terhadap anak ini ternyata dilakukan berulang kali.
“Pelaku ini punya rental PS, kemudian memanfaatkan itu untuk mendekati para korban,” katanya.
Terpisah, AKBP Kristian Adi Wibawa, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, membenarkan adanya laporan wanita muda melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Saat ini, pihaknya tengah menyelediki kasus tersebut. “Orang tua dan para korban sudah datang ke Polda Jambi, saat laporan masuk langsung kita periksa,” ujar AKBP Kristian.
Kasus pencabulan yang dilakukan wanita muda ini juga membuat UPTD PPA Jambi prihatin. UPTD PPA kemudian melakukan pendampingan dan layanan kepada para korban.
“Kita lakukan pendampingan dari berbagai aspek, mulai dari psikologi, sosial. Kemudian kita lakukan analisis, untuk mengetahui apa yang dibutuhkan para korban,” ujar Asi Noprini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi.
Aksi pencabulan yang dilakukan wanita muda di Jambi ini memang terbilang langka. Biasanya yang menjadi korban pencabulan anak perempuan, namun kali ini korbannya anak kali-kali dengan jumlah korban cukup banyak. (R8/HR Online/Editor Jujang)