harapanrakyat.com,- Seorang pemuda diduga anggota geng motor, di Bandar Lampung, ditangkap petugas kepolisian saat sedang bermain musik keyboard di acara hajatan.
Pemuda itu ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung, lantaran diduga menganiaya seorang pelajar berinisial AF hingga dua jarinya putus.
Dalam video yang beredar, pria 21 tahun bernama M Rizky Ilhami itu tidak berkutik saat tim Tekab Polresta Bandar Lampung menangkapnya saat bermain keyboard.
Pelaku anggota geng motor ini merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Ia ditangkap petugas di sebuah acara hajatan di daerah Telukbetung Selatan, Minggu (12/2/2023).
Kompol Dennis Arya Putra, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, menyebut, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Menurutnya, pelaku M Rizky yang dikenal dengan Rizky Bajang ini, adalah pelaku utama penganiayaan terhadap seorang remaja AF.
“Pelaku ini sadis. Motivasinya melakukan tindakan penganiayaan itu untuk eksistensi. Karena pelaku merupakan anggota geng motor di Bandar Lampung,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca juga: Anggota Geng Motor Bacok Remaja di Bandung, Polisi Hadiahi Pelaku Timah Panas
Kompol Dennis menuturkan, saat melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu memukul korban AF dengan gir motor yang telah dimodifikasi dengan menggunakan tali.
Korban AF sendiri melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya pada 20 Desember 2022.
Usai menerima laporan, tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung bergerak cepat. Meski sempat buron 2 bulanan, namun pelaku berhasil diringkus.
Polisi sebelumnya telah menangkap 4 pelaku lainnya, sebelum meringkus Rizky Bajang ditangkap.
Berdasarkan informasi, aksi geng motor di Bandar Lampung cukup meresahkan. Masyarakat meminta petugas menangkap anggota geng motor itu, agar jera. (R8/HR Online/Editor Jujang)