Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita NasionalUang Hasil Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 1,44 Triliun Disetorkan Kejagung...

Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya Senilai Rp 1,44 Triliun Disetorkan Kejagung ke Negara

Uang hasil rampasan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya disetorkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Negara. Uang hasil rampasan tersebut senilai Rp 1,44 triliun.

Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung menyetorkan uang tersebut melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) pada Kamis (2/2/2023).

Kepala PPA Kejagung, Syaifudin Tagamal mengatakan, penyerahan uang hasil rampasan itu sebagai pengganti kerugian negara karena kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya.

“Penyerahan ini adalah komitmen kejaksaan untuk berkontribusi dalam rangka pemulihan aset,” katanya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Total Uang Terkumpul Hasil Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya

Syaifudin mengungkapkan, total hasil rampasan dari para terpidana yang sudah masuk ke kas negara, sejak 2021 hingga Februari 2023 senilai Rp 3,11 triliun.

“Jumlah tersebut berasal dari berbagai bersumber, yakni uang rampasan, penjualan lelang dan langsung, penjualan efek, penetapan status penggunaan serta pencairan reksadana” ungkapnya.

Syaifudin mengatakan, total kerugian negara karena korupsi tersebut memang masih lebih besar daripada nilai pengembalian yang sudah berhasil Kejagung lakukan.

Hal tersebut mengacu pada kerugian negara dalam kasus Jiwasraya yang totalnya mencapai Rp 16,8 triliun.

“Namun, kejaksaan masih tetap pada komitmen untuk terus menelusuri dan merampas aset-aset para terpidana yang sudah inkrah di pengadilan,” katanya.

Baca Juga : Kejagung Resmi Ajukan Banding Kasus Korupsi Ekspor CPO Kemendag

Selain itu, masih ada sejumlah aset rampasan dari para terpidana yang sampai saat ini belum dapat disetorkan ke kas negara karena belum dapat dilakukan lelang.

“Terhadap barang-barang rampasan yang belum selesai, merupakan komitmen yang akan terus kami (kejaksaan) upayakan penyelesaiannya,” ujar Syaifudin.

Dalam kasus korupsi dan TPPU PT Asuransi Jiwasraya, sejumlah terpidana sudah inkrah di pengadilan sampai di level kasasi.

Antara lain, terpidana Benny Tjokrosaputro yang mendapat hukuman penjara seumur hidup, dan pidana pengganti kerugian negara senilai Rp 6,5 triliun.

Kemudian, terpidana Heru Hidayat juga mendapat hukuman penjara seumur hidup, dan denda senilai Rp 10.7 triliun pengganti kerugian negara.

Selain itu, terpidana lain dalam kasus ini, yakni Joko Hartono Tirto dan sejumlah mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya lainnya. (R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...