Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisTerdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis Menangis Histeris Dituntut 5 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis Menangis Histeris Dituntut 5 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Rofiah, terdakwa kasus susur sungai di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (1/2/2023). Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), terdakwa pun menangis histeris.

Dalam sidang tersebut, JPU menuntut terdakwa maksimal 5 tahun penjara atas kejadian meninggalnya 11 siswa-siswi MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis.

Tragedi tersebut terjadi pada pelaksanaan kegiatan susur sungai di Sungai Cileueur Leuwi Ili, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing.

Baca Juga: Jaksa Tak Siap, Sidang Kasus Susur Sungai Maut di Ciamis Ditunda

Saat diwawancarai, Yuliarti, salah satu JPU mengungkapkan alasan pihaknya menuntut terdakwa kasus susur sungai Ciamis maksimal 5 tahun penjara.

Ia mengungkapkan, karena memang terdakwa telah terbukti sesuai Pasal 359 KUHP. Adapun yang memberatkannya, karena jumlah korbannya sangat banyak yaitu sampai 11 orang meninggal dunia.

“Kita mempertimbangkan dari jumlah korban yang meninggal, dan juga harapan para keluarga korban di fakta persidangan kemarin,” ungkapnya.

Lanjutnya menambahkan, bahwa keluarga korban semuanya menuntut hukuman seadil-adilnya kepada terdakwa kasus susur sungai.

“Karena belum adanya musyawarah mufakat, dan keluarga masih belum menerima atas meninggalnya anak mereka,” tambahnya.

Yuliarti mengatakan, dalam proses hukum tentang kasus susur sungai, sejauh ini belum ada tersangka baru.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis Jalani Sidang Perdana

“Tapi hakim bisa saja ada pertimbangan lain tentang turut serta pihak lain mengenai kejadian susur sungai ini. Maka kita lihat saja nanti,” ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa kasus susur sungai, Vera Filinda mengatakan, bahwa JPU menuntut maksimal hukuman kepada kliennya sesuai dengan Pasal 359 KUHP.

“Kita dari tim penasehat hukum terdakwa akan melakukan nota pembelaan di sidang lanjutan nanti, sesuai dengan fakta-fakta persidangan kemarin,” singkatnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...
Intan Nuraini

Intan Nuraini Rayakan Ulang Tahun Putrinya, Warganet Ramai Berikan Doa Terbaik

Lama tak muncul ke publik, Intan Nuraini bagikan postingan ulang tahun anak perempuannya. Hijaber cantik yang merupakan ibu tiga anak ini kompak merayakan ulang...
Bendungan Cariang di Sumedang

8 Kali Gagal Panen, Petani Desak Pemerintah Perbaiki Bendungan Cariang di Sumedang

harapanrakyat.com,- Para petani yang terdampak jebolnya Bendungan Cariang di Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, terus mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan permanen pada...
Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Tuai Kritikan Netizen

Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan (Kementerian Pertahanan) ternyata menuai kritik dari banyak pihak. Prosesi pelantikannya berlangsung pada Selasa (11/2/2025). Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjadi...
Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Keutamaan Doa Panjang Umur, Raih Kehidupan yang Berkah

Memiliki umur yang panjang dan bermanfaat tentu menjadi dambaan setiap manusia. Rasulullah pun mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memanjatkan doa panjang umur. Baca Juga: Doa...
Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Sinopsis Samawa Dosamu Cintaku Selamanya, Tentang Isu KDRT

Banyaknya film terbaru yang akan tayang di bioskop tentu memberikan beragam pilihan bagi para penonton. Salah satunya adalah film berjudul Samawa Dosamu Cintaku Selamanya,...