harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat memanggil Dinas Sosial (Dinsos) P3A. Pemanggilan tersebut terkait evaluasi penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (rastra), yang tidak tersalurkan hingga 5 bulan pada tahun 2022 lalu. Namun, saat pemanggilan DPRD merasa kecewa.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Jojo Juarno, usai rapat koordinasi dan evaluasi penyaluran bantuan sosial rastra daerah tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD Kota Banjar, Rabu (8/2/33).
Jojo mengatakan, hasil rapat koordinasi pemanggilan terhadap Dinsos P3A yang berlangsung pada hari ini, masih belum ada penjelasan yang memuaskan.
Baca Juga: DPRD Kota Banjar Kawal Aspirasi Masuk Prioritas RKPD 2023
Hal itu, karena saat rapat data yang disampaikan belum menjawab problem terkait penyaluran rastra. Menurutnya, datanya belum lengkap, sehingga belum sampai pada permasalahan penyaluran.
Pihak DPRD, lanjutnya, akan mengagendakan kembali rapat terkait permasalahan penyaluran beras sejahtera tersebut pada pekan depan.
“Belum ada kesimpulan. Belum ada jawaban yang akurat. Nanti akan kami agendakan lagi rapat evaluasi,” katanya kepada wartawan, usai rapat evaluasi di DPRD Kota Banjar, Rabu (8/2/2023).
Alasan DPRD Kota Banjar Kecewa Soal Penyaluran Rastra ke Dinsos P3A
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjar, Dallijo, mengungkapkan alasan pihaknya kecewa. Menurutnya, komisi I mengaku kecewa, karena yang hadir dalam rapat tersebut dari Dinsos P3A tidak lengkap.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga hanya menyampaikan data yang valid dan tidak valid. Belum menjelaskan permasalahan terkait tidak tersalurkannya beras rastra daerah pada tahun 2022.
“Adapun yang hadir tidak lengkap. Sementara kami dari komisi hadir semua. Kami akan agendakan lagi biar nanti bisa menjelaskan semuanya,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual di Kota Banjar Naik, Terbanyak Pencabulan
Lanjutnya mengatakan, pihak DPRD ingin mengetahui kenapa sampai terjadi permasalahan tersebut dan berharap supaya bisa tuntas.
Pihak DPRD, kata Dallijo, juga ingin mengetahui solusi dan teknis penggantiannya penyaluran rastra kedepan nanti seperti apa?
“Kami hanya memfasilitasi agar permasalahan ini bisa tuntas. Termasuk nanti teknis penyalurannya ke depan seperti apa, nanti akan kami agendakan lagi,” katanya.
Tanggapan Dinsos P3A Kota Banjar
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Hani Supartini, membenarkan akan dijadwalkan kembali rapat tersebut.
Ia juga menjelaskan kenapa Kepala Dinsos P3A tidak bisa hadir, karena sedang dinas luar. Sedangkan untuk yang lainnya kendalanya karena sakit.
Menurutnya, pihak Dinsos pada saat rapat terkati penyaluran bantuan rastra yang tidak tersalurkan, sudah memberikan penjelasan dan keterangan kepada Komisi I.
“Kemarin sudah kami sampaikan terkait penyaluran bantuan beras sejahtera itu. Cuma memang dari DPRD meminta juga sekalian pemaparan untuk program tahun yang sekarang ini,” jelasnya.
Lanjutnya menambahkan, nantinya untuk penyaluran rastra yang tidak tersalurkan selama lima bulan pada tahun 2022 tersebut, akan disalurkan pada tahun ini.
Akan tetapi, untuk penyaluran bantuannya tidak dalam bentuk beras, namun dalam bentuk uang tunai kepada masing-masing penerima manfaat. Kemudian, uang tunai tersebut harus dibelikan beras.
“Untuk bantuan yang tahun lalu akan disalurkan pada pada tahun ini, tapi dalam bentuk uang tunai. Rencana penyaluran rastra secepatnya. Kemungkinan paling cepat bulan Maret,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)