Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita NasionalSisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD...

Sisakan Utang Rp 90 Miliar Saat Formula E, Ini Tanggapan BP BUMD DKI Jakarta

harapanrakyat.com,- Plt Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani enggan berkomentar mengenai hasil audit PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Fitria beralasan pihaknya masih perlu mempelajari terlebih dahulu hal tersebut.

Berdasarkan hasil audit, Jakpro disebut-sebut memiliki utang Rp 90 miliar pada ajang Formula E 2022.

“Ya, saya kayanya masih perlu mempelajarinya dulu,” ujar Fitria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Fitria juga menegaskan, hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP), merupakan audit internal. Sehingga memerlukan konsultasi terkait batasan pernyataan yang bisa ia sampaikan.

“Saya perlu konsultasi juga, karena ini audit internal. Kan ada batasan-batasan kita statment,” ucap Fitria.

Sebagai informasi sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E dari Fraksi PSI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengakui, bingung mengenai klaim untung pada ajang Formula E sebesar Rp 5 miliar oleh Jakpro.

Baca Juga : Diduga Curi Laptop, Pria Penumpang KRL di Jaksel Diamankan Petugas

Anggara juga membandingkan dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta sebesar Rp 560 miliar.

“Jelas tidak benar kalau dibilang kita untung. Sebab tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp 560 miliar kemarin. Artinya masih sangat jauh,” ujar Anggara.

Anggara menyatakan, Jakpro juga masih harus membayar kekurangan commitment fee senilai Rp 90 miliar di luar dari pengeluaran APBD DKI senilai Rp 560 miliar.

“Apalagi Jakpro masih harus membayar kekurangan commitment fee sekitar Rp 90 miliar lagi. Itu di luar Rp 560 miliar tadi. Masih ada utang kok berani ngomong untung,” kata Anggara.

Oleh karena itu, Anggara meminta pihak Jakpro dapat segera melaporkan secara resmi pertanggungjawaban Formula E kepada DPRD dengan data yang lebih terperinci.

“Kami yang sudah minta (laporan) sejak tahun lalu. Bahkan revisi studi kelayakan pun belum kami terima,” ucapnya.

Anggara juga meminta Jakpro untuk dapat mengganti kerugian rakyat Jakarta yang harus menanggung pembayaran ratusan miliar untuk ajang balapan tersebut. (R13/HR-Online/Editor-Ecep)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...