harapanrakyat.com,- Seorang anak di Garut, Jawa Barat menggemparkan warga lantaran diduga hamil karena jin. Namun, ternyata hamilnya anak tersebut karena ulah bejat ayah tirinya.
Akibat perbuatan bejat itu, kini korban yang masih duduk di bangku SMP dan berusia 13 tahun itu sudah melahirkan seorang anak.
Baca juga: Tak Terima Rakyatnya Dianiaya dan Dijarah di Sumsel, Wabup Garut: Proses Hukum Harus Berlanjut
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan pelaku yang berinisial AAS (45).
Sebelumnya, kata Rio, ibu korban percaya jika anaknya hamil karena jin. Namun, keluarga korban dan Pemdes setempat tak percaya jika hal itu terjadi, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Pelaku melakukan kejahatannya terhadap korban sebanyak 15 kali,” ungkap Rio, Kamis (9/2/23).
Berdasarkan keterangan, lanjutnya, pelaku memaksa korban untuk memenuhi perbuatan bejatnya hingga sampai 15 kali.
Atas perbuatan itu, polisi menjerat pasal berat tentang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara.
“Selain itu, pelaku terancam pasal tambahan 15 tahun dan sepertiga karena merupakan ayah tiri,” pungkasnya. (Pikpik/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)