Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita TerbaruSejarah Petisi 50, Kala Para Jenderal Gugat Filsafat Pancasila Versi Suharto

Sejarah Petisi 50, Kala Para Jenderal Gugat Filsafat Pancasila Versi Suharto

Sejarah Petisi 50 merupakan salah satu sejarah penting dalam perjalanan Orde Baru di Indonesia.

Petisi 50 berisi tentang protes para tokoh-tokoh berpengaruh terhadap penggunaan Pancasila sebagai upaya membungkam lawan-lawan politiknya.

Terbit tepat pada 5 Mei 1980 di Jakarta, petisi 50 dicetuskan oleh 50 orang jenderal dan tokoh penting terutama dari kalangan Purnawirawan TNI dan Polri.

Petisi ini dinilai menentang penyelewengan yang dilakukan oleh Presiden Suharto dalam menafsirkan Pancasila selama masa Orde Baru.

Tulisan ini akan membahas mengenai sejarah Petisi 50, gugatan para purnawirawan TNI-Polri terhadap Filsafat Pancasila versi Suharto.

Baca Juga: Strategi Pembangunan Orde Baru, Merapat ke Amerika Serikat

Sejarah Petisi 50 dan Pancasila Selama Masa Orde Baru

Orde Baru merupakan periode dalam sejarah Indonesia di bawah Pemerintahan Presiden Suharto.

Periode ini disebut Orde Baru karena periode pemerintahan Presiden Sukarno dianggap periode lama dan masa Pemerintahan Presiden Sukarno dianggap sebagai bagian dari pemharuan.

Masa Pemerintahan Orde Baru sangat kental dengan sikap anti terhadap komunisme. Sehingga segala sesuatu yang berbau komunisme pasti akan dihancurkan.

Untuk menghindari kebangkitan kembali komunisme Pemerintah Orde menjadikan Pancasila sebagai kewajiban di setiap instansi, mulai dari sekolah, pemerintahan, tempat kerja dan sebagainya.

I Gusti Ngurah Santikan dalam buku “Menggali dan Menemukan Roh Pancasila Secara Kontekstual” (2020) menyebut, pada masa pemerintahan Orde Baru, kedudukan Pancasila tidak hanya diperjuangkan dalam konteks azas tunggal. Artinya masih ada tujuan lain yang ingin dicapai melalui penerapan Pancasila.

Maksud dibalik penerapan Pancasila sebagai azas tunggal yang lainnya adalah agar program-program pemerintah tidak terusik dan menghambat kritik lawan politiknya.

Setiap orang yang tidak sepakat dengan kebijakan Pemerintah Orde Baru, ruang geraknya akan dibatasi.

Baca Juga: Peristiwa Kudatuli 1996, Cikal Bakal Pemicu Lengsernya Suharto

Hal inilah yang membuat Pancasila identik dengan simbol Orde Baru dan para penentang atau pengkritiknya dianggap anti Pancasila.

Pancasila yang berkembang selama Orde Baru muncul dari versi dari Pemerintahan presiden Suharto.

Penafsiran versi Orde Baru inilah yang membuat banyaknya perdebatan mengenai Pancasila selama Orde Baru.

Pancasila juga sering dijadikan sebagai tameng bagi mereka yang mengkritik kebijakan Pemerintahan Orde Baru.

Anggapan anti Pancasila ini sangat berbahaya, karena Pemerintahan Orde Baru bisa bebas mengeluarkan kebijakan tanpa memperhatikan kritik langsung dari warga negara.

Purnawiran TNI-Polri Terlibat Petisi 50

Pada tanggal 5 Mei 1980, 50 tokoh masyarakat antara lain terdiri dari 9 orang jenderal purnawirawan ABRI dari empat angkatan, mantan-mantan perdana menteri, mantan menteri, anggota parlemen, tokoh-tokoh politik, tokoh Islam, Kristen, dan tokoh mahasiswa serta cendekiawan menyampaikan keprihatinan.

Pernyataan ini dapat ditemukan dalam buku karya Dr. Thohir Luth, “M.Natsir: Dakwah dan Pemikirannya”, (1999).

Keprihatinan tokoh-tokoh yang berpengaruh di Indonesia inilah yang dikenal dengan sebutan, “Petisi 50”.

Meskipun secara umum petisi 50 dikeluarkan karena adanya penafsiran versi Orde Baru. Namun, secara khusus petisi 50 merupakan tanggapan terhadap pidato Presiden Suharto dalam Rapat Umum Pimpinan ABRI pada 27 Maret 1980 di Pekanbaru, Riau.

Pidato Presiden Suharto ini mengundang banyak kontroversi. Pasalnya Presiden Suharto menegaskan, ABRI sudah berjanji untuk melindungi Pancasila dari segala kemungkinan amandemen.

Untuk menegaskan pernyataan ini, Presiden Suharto juga mengulangi pidato yang sama dalam beberapa kesempatan penting tertentu.

Inilah yang menyebabkan 50 orang berpengaruh tadi mengeluarkan Petisi 50. Terdapat tokoh-tokoh penting dalam dunia militer dan kepolisian yang berpengaruh dalam petisi tersebut.

Tokoh-tokoh tersebut seperti, Letjen TNI (Purn.) Ahmad Yunus Mokoginta, Letjen TNI (Purn.) M. Jasin, Ali Sadikin, A.H. Nasution, Letkol Cpl M. Sriamin, dan Hoegeng Imam Santoso.

Meskipun petisi ini tidak ditandatangani oleh mayoritas purnawirawan TNI dan Polri, namun keterlibatan beberapa tokoh ini menjadi gambaran mengenai bagaimana tanggapan para purnawirawan tersebut terhadap penafsiran Pancasila versi Orde Baru.

ABRI dalam Petisi 50

Petisi 50 ini juga menyoroti adanya gejala Pemerintah Orde Baru menginginkan ABRI turut serta memihak pihak-pihak tertentu. Padahal seharusnya ABRI berdiri di atas semua golongan tanpa melihat latar belakangnya.

Selain itu, petisi 50 juga mengkritisi adanya polarisasi terhadap pihak yang berpihak pada Pancasila dan mereka yang berusaha menggantikannya.

Tentu saja usaha yang dilakukan oleh tokoh-tokoh bangsa ini dalam rangka untuk memperbaiki pemerintahan yang sedang berjalan.

Harapannya adalah terjadi stabilitas nasional. Apalagi tokoh-tokoh yang terlibat dalam petisi 50 adalah orang yang pernah berjasa dalam membangun Indonesia.

Respon Presiden Suharto

Kritikan dan keprihatinan dalam bentuk Petisi 50 ini ternyata mendapatkan respon positif dari 19 anggota DPR (F-PP dan F-PDI) dengan mengajukan pertanyaan kepada Pemerintah Orde Baru.

Baca Juga: Sejarah Swasembada Pangan Zaman Orba: Padi Melimpah, Kesejahteraan Rendah

Menurut buku karya Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, yang berjudul “Sejarah Hukum Indonesia: Seri Sejarah Hukum”, Presiden Suharto pun tak tinggal diam dan memberikan pernyataan terkait Petisi 50.

Meskipun sudah mendapatkan respon positif anggota DPR, nampaknya usulan baik dari para tokoh ini tidak mendapatkan respon yang baik dari Presiden Suharto.

Presiden Suharto kemudian mengeluarkan kebijakan untuk memboikot orang-orang yang terlibat dalam Petisi 50 ini.

Hak-hak mereka untuk melakukan pinjaman, hingga perjalanan dicabut. Bahkan media massa pun dilarang mengutip dan menampilkan wajah mereka.

Aksi represif ini tentu menggambarkan bahwa Pemerintahan Orde Baru anti kritik, bahkan oleh tokoh-tokoh yang sangat berjasa dalam perjalanan Bangsa Indonesia.

Presiden Sukarno tidak suka terhadap apa yang dilakukan oleh tokoh-tokoh yang terlibat dalam Petisi 50 ini.

Presiden Suharto sempat menyatakan, “Saya tidak suka apa yang dilakukan oleh yang disebut Petisi 50 ini. Saya tidak suka cara-cara mereka, terlebih lagi karena mereka menyebut diri mereka patriot.” (Azi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...
Kabinet Prabowo

Rumor Najwa Shihab Masuk Kabinet Prabowo, Diduga karena Absen Kritik Pemerintah

Jurnalis Najwa Shihab baru-baru ini menjadi perbincangan. Pasalnya Najwa dirumorkan akan masuk kabinet Prabowo. Dugaan tersebut muncul karena Najwa yang biasanya vokal mengkritik pemerintah,...
Tarian Bagi-bagi THR

Viral Tarian Bagi-bagi THR Mirip Tarian Bangsa Yahudi, Begini Asal Usulnya!

Salah satu tradisi masyarakat muslim di Indonesia yang tak bisa dihilangkan saat momen Idul Fitri yakni bagi-bagi tunjangan hari raya atau THR. Pada Lebaran...
Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...