harapanrakyat.com,- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menyebut permasalahan pemasangan patok pembatas tanah sangat penting. Karena menurut Wagub Jabar, banyak permasalahan berkaitan dengan batas tanah, yang kadang berujung pada perpecahan.
Hal itu ia katakan kepada wartawan, usai acara pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (3/2/23).
Wagub mengatakan, perpecahan karena soal batas tanah tersebut terjadi bukan hanya dengan tetangga, tapi juga terjadi dalam sebuah keluarga. Seperti misalnya berebut masalah warisan.
Baca Juga: Revitalisasi Alun-alun Singaparna Tasikmalaya, Wagub Jabar Ingin Masyarakat Bahagia
Oleh sebab itu, katanya, pemerintah melakukan pencanangan gerakan satu juta patok untuk merespon terhadap keadaan masyarakat terkait permasalahan batas tanah.
“Gerakan pemasangan patok batas tanah Ini penting. Banyak masalah tentang batas tanah di masyarakat, yang berujung pada perpecahan. Bukan hanya dengan tetangga tapi juga dengan keluarga kerap terjadi,” kata Uu Ruzhanul Ulum, Jumat (3/2/23).
Program untuk Mengatasi Permasalahan Batas Tanah
Wagub meminta kepada setiap kepala daerah dan pemerintahan di bawahnya, untuk bersinergi memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, guna mensukseskan program tersebut.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk memberikan legalitas status tanah. Pasalnya, setelah ada pemasangan patok langsung ada progresnya yaitu sertifikat tanah. Sehingga penting untuk masyarakat khususnya kota Banjar dan masyarakat Jawa Barat.
“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah ini, tiada lain manfaatnya untuk masyarakat khususnya Banjar dan masyarakat Jabar,” katanya.
“Kami minta masyarakat untuk mensukseskan program satu juta patok. Dan langsung setelah dipatok ini, batasnya langsung ada progresnya yaitu sertifikat,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Tinjau Jalan Rusak di Sukabumi, Wagub Jabar Terharu Dikasih Keripik Singkong
Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan pendaftaran sertifikat.
Ia mengatakan, dalam rentang waktu tahun 2017-2022, BPN Jabar telah menyelesaikan 5 juta lebih pendaftaran sertifikat tanah melalui program PTSL.
Adapun pada tahun ini, kata Darmaga, pihaknya menargetkan 1,5 juta bidang tanah, mengikuti program PTSL. Ia juga berharap selesai pada tahun 2024-2025 mendatang.
“Perlu ada peningkatan partisipasi masyarakat, bahwa sertifikat penting sekali untuk tanda bukti hukum. Kemudian untuk pemasangan patok itu, awal dari pendaftaran sertifikat tanah melalui program PTSL,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, Nana Suryana mengatakan, banyak manfaat dari pemasangan batas tanah.
Menurutnya, dengan adanya program gerakan pemasangan tanda batas tanah, bisa memberikan kekuatan hukum melalui kepemilikan sertifikat tanah.
Keberadaan batas tanah sangat penting, karena menurutnya, selain aspek hukum juga untuk meminimalisir terjadinya perselisihan atau permasalahan di masyarakat yang memang kadang kerap terjadi.
“Masalah batas tanah kadang bisa jadi cekcok dan perselisihan hanya karena batas tanah yang tidak jelas. Secara hukum dengan adanya batas tanah dan sertifikat hak kepemilikannya menjadi jelas,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)