harapanrakyat.com,- Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, mengamankan empat remaja saat bawa celurit. Keempat remaja tersebut sedang tawuran di Jalan Raya Rengas Bandung, RT 05/02, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Senin Malam (6/2/2023).
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, dari penangkapan sejumlah pemuda itu, petugas menemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit.
Baca Juga: Viral Warga Tangkap Pelaku Penculikan di Bekasi, Ini Penjelasan Polisi
Kemudian, Tim Patroli Perintis Presisi Bersama Anggota Polsek Cikarang Timur mengamankan 4 remaja yang bawa celurit tersebut.
“Barang bukti berupa kendaraan roda dua satu buah senjata tajam jenis celurit juga kita amankan,” kata Twedi, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Ganjal ATM di Bekasi
Lanjutnya menambahkan, bahwa pihaknya terus menggalakan patroli ke lokasi-lokasi yang rawan tindak kejahatan.
Menurutnya beruntung selama itu tidak ada kejadian yang menonjol. Sehingga dilaporkan situasi aman dan kondusif.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi di tempat yang rawan dari kejahatan.
“Malam situasi aman kondusif,” tutup Twedi. (Setiawan/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)