harapanrakyat.com,- Polres Kota Banjar, Polda Jabar, ungkap kronologi kasus pembunuhan berencana terhadap Kuswanto. Hal itu setelah polisi berhasil menangkap 2 orang pelaku.
Kedua pelaku itu bernama Budiono (52) dan Jumadi alias Ajum (55). Keduanya merupakan kakak beradik.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, awalnya pelaku Budiono menelpon Jumadi, sekitar bulan Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Keluarga Kuswanto Korban Pembunuhan di Banjar Minta Pelaku Dihukum Setimpal
“Dalam komunikasi itu, Budiono bercerita ia merasa sakit hati karena korban mengusirnya dan tidak memperhatikan ketika mendapatkan hasil panen kebun,” katanya, Senin (6/2/2023).
Kronologinya, kata Bayu, pelaku Jumadi datang dari Bandung ke Banjar untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban di rumah Budiono.
Ketika para pelaku akan membunuh Kuswanto, lanjutnya, namun mereka gagal setelah beberapa kali karena terkendala kondisi cuaca.
Namun, pada 3 Februari 2023 kemarin, sekitar pukul 18.30 WIB Jumadi membuntuti korban ketika sedang mencari keong di sawah.
Saat membuntuti korban, lanjutnya, Jumadi membawa sebatang kayu. Ketika korban hendak pulang ke rumah, Jumadi langsung menghampiri korban dan memukul kepala bagian belakang menggunakan kayu.
“Pelaku memukul korban satu kali sehingga korban sempoyongan dan turun ke sawah,” kata Bayu saat menjelaskan kronologi kasus pembunuhan itu ke wartawan.
Lantaran melihat korban masih hidup, pelaku langsung mendorong dada korban hingga terjatuh dengan posisi tubuh terlentang.
“Setelah itu pelaku juga menekan perut korban menggunakan lutut kanan dan menekan leher menggunakan sikut tangan kanan. Sementara tangan kiri menekan bahu sampai muka korban masuk ke dalam lumpur,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, karena korban masih melakukan perlawanan, pelaku pun menekan korban lebih kencang sehingga lumpur bercampur air menutupi seluruh wajah korban.
“Terlihat gelembung air dari mulut korban selama kurang lebih sekitar 20 menit. Setelah mengetahui korban sudah tidak bergerak Jumadi lalu mengubur korban di lumpur sawah tersebut,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)