Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPeracik Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Ngaku Hanya Coba-coba

Peracik Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Ngaku Hanya Coba-coba

harapanrakyat.com,- Peracik miras oplosan berinisial MF ditetapkan jadi tersangka atas kasus pesta miras oplosan di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang merenggut dua nyawa warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka MF ini statusnya merupakan mahasiswa di salah satu universitas di Kabupaten Ciamis. Ia mengaku meracik miras (minuman keras) oplosan hanya coba-coba.

“Pengakuan pelaku mengoplos baru kali ini. Waktu saya tanya kepada pelaku, ia mengaku hanya coba-coba ngoplos, sekaligus untuk mendapatkan keuntungan,” kata AKBP. Aszahari Kurniawan, Kapolres Tasikmalaya Kota, saat rilis di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/01/2022).

Lanjutnya mengatakan, tersangka MF meracik miras oplosan menggunakan etanol yang ia beli dari penjualan online. Bahan etanol sendiri memang dijual bebas karena itu merupakan bahan yang bisa digunakan untuk kesehatan.

Sedangkan, terkait dua korban meninggal dunia akan diotopsi atau tidaknya, Aszahari Kurniawan mengatakan bahwa hal itu akan dikomunikasikan terlebih dahulu. Baik dengan pihak keluarga korban, maupun dengan Kejaksaan.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Tasikmalaya, Dua Orang Meregang Nyawa

“Kita amankan barang bukti sisa dari etanol dan beberapa tempat untuk mengoplos. Informasi yang penyidik dapat dari pengakuan si pelaku dan juga kesaksian yang masih hidup bahwa, pelaku mencampurnya dengan 3 liter etanol.

Sementara itu, kondisi korban yang masih hidup sampai sekarang masih menjalani perawatan. Informasi terakhir mereka sudah mulai membaik.

Pesta minuman keras oplosan di Tasikmalaya mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Kedua orang itu berinisial AI dan MS, warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Keduanya meninggal dunia usai konsumsi miras oplosan berbahan etanol dengan alkohol 96 persen, obat batuk, minuman berenergi, dan minuman bersoda.

Peracik miras oplosan maut yang statusnya mahasiswa berinisial MF itu kini sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Tersangka MF hanya tertunduk saat polisi hadirkan dalam rilis di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (31/01/2023) sore. (Apip/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah tuai hujatan pedas dari warganet. Ini merupakan buntut panjang pasca pengakuan Nadin yang menegaskan jika ia menyesal pernah ikut ajang pencarian bakat...
Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

harapanrakyat.com,- Kepadatan arus balik lebaran di jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali terlihat pada Jumat (4/4/2025) pagi ini. Arus balik kendaraan dari arah Tasikmalaya,...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia Diusia 68 Tahun

Dunia hiburan tanah air kembali berduka, aktor senior Ray Sahetapy meninggal dunia pada usia 68 tahun. Artis Indonesia legendaris ini, menghembuskan nafas terakhirnya pada...
Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...