harapanrakyat.com,- Patroli pengawasan hak pilih dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar, Jawa Barat, dengan menerjunkan tim patroli pengawasan.
Hal itu untuk mengawal pendataan pemilih yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih.
Selain itu, patroli pengawasan juga untuk memastikan warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Banjar Irfan Saeful Rohman mengatakan, patroli pengawasan dilakukan menggunakan metode sampling. Yaitu dengan mendatangi langsung para pemilik hak pilih. Terutama pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan ataupun disalahgunakan.
Pemilih rentan tersebut seperti penyandang disabilitas, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai Kartu Tanda Pendaftaran (KTP). Serta masyarakat yang meninggal dunia namun masih masuk dalam daftar pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Petakan Indeks Kerawanan Pemilu
“Patroli pengawasan hak pilih ini dengan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi hak pilihnya terabaikan. Atau berpotensi hak pilihnya disalahgunakan,” kata Irfan Saeful Rohman kepada harapanrakyat.com, Selasa (28/02/2023).
Lanjutnya menyebutkan, dari hasil pengawasan yang pihaknya lakukan, sementara ini masih sesuai prosedur. Belum mendapati temuan di lapangan, terkait pendataan daftar pemilih.
Ia menegaskan, apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang Pantarlih lakukan. Pihaknya akan melayangkan evaluasi kepada KPU Kota Banjar.
Selain itu, bagi warga masyarakat dapat memberikan masukan dan melaporkan langsung ke panitia pengawas. Jika dalam pemutakhiran data pemilih terdapat ketidaksesuaian data pemilih.
“Tentunya ketika kami mendapati ketidaksesuaian data dalam pelaksanaan pencocokan data pemilih. Sebagai upaya pencegahan kami akan layangkan saran dan masukan kepada KPU,” katanya.
Patroli pengawasan hak pilih akan terus berlangsung sampai Pantarlih selesai melaksanakan pencocokan data pemilih pada 14 Maret mendatang.
“Saat ini masih berlangsung. Makannya jika nanti ada temuan lapangan yang tidak sesuai prosedur, akan kami layangkan saran dan masukan supaya ada evaluasi,” pungkas Irfan. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor-Eva)