harapanrakyat.com,- Pasca 66 siswa SDN 2 Kersamenak Garut, Jawa Barat, keracunan jajanan sekolah, pihak kepolisian langsung mengamankan penjual es krim berinisial M.
Pasalnya, pihak kepolisian menduga bahwa es krim tersebut menjadi penyebab keracunan terhadap 66 siswa SDN 2 Kersamenak.
Polres Garut mengamankan M di kediamannya tanpa melakukan perlawanan.
“Pada hari Selasa, 14 Februari kemarin telah terjadi yang diduga keracunan makanan jajanan sekolah berupa es krim,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (15/2/2023).
“Kita menduga es krim tersebut yang menyebabkan 66 siswa sekolah keracunan dan sempat dirawat di puskesmas,” tambahnya di Mapolres Garut.
Baca Juga: Duh, 66 Siswa SDN 2 Kersamenak Garut Keracunan Jajanan Sekolah
Lanjutnya mengatakan, bahwa pedagang berinisial M sudah berjualan keliling sejak tahun 2019 hingga sekarang.
“Dari kejadian tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan, bahwa M yang diduga menjual es krim tersebut telah diamankan. Beliau berusia 60 tahun,” terang Kapolres Garut.
Ia juga menjelaskan, bahwa es krim tersebut hasil racikan sendiri bersama istrinya. M mampu menjual barang dagangannya sebanyak 2.000 sampai 3.000 bok per hari.
“Tapi yang jadi permasalahan guru-guru juga membeli. Namun tidak mengalami keracunan jajanan sekolah tersebut. Sehingga ini yang masih kita dalami,” jelasnya.
Baca Juga: Polres Garut Tangkap Pemuda Tanam Ganja dalam Pot di Rumah
Namun, polisi menyatakan bahwa status penjual es krim yang diduga penyebab 66 Siswa SD di Garut keracunan jajanan sekolah tersebut masih sebagai terperiksa.
Pasalnya, polisi masih menunggu hasil uji dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta uji laboratorium.
“Statusnya belum kita tingkatkan. Kita masih menunggu hasil dari BPOM dan laboratorium forensik. Mohon bersabar status yang orang kami amankan,” pungkas Kapolres Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)