Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita TerbaruNikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani dilaporkan kembali ke kantor polisi. Nikita Mirzani yang kembali dilaporkan ini terkait tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, artis Indonesia yang penuh dengan kontroversi ini, sempat menjadi terdakwa pencemaran nama baik.

Setelah bebas, wanita yang akrab kita sapa Nyai ini, lagi-lagi harus berurusan dengan kepolisian. Seorang wanita bernama Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Suti Karno Pakai Kaki Palsu Usai Diamputasi, Penuh Rasa Syukur

Nikita Mirzani Dilaporkan oleh Tengku Zanzabella

Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani melakukan live streaming melalui media sosial. Dalam live streaming tersebut, ia menyebutkan ciri-ciri seorang wanita.

Seperti wanita dengan tato hingga menggunakan narkoba. Tak tanggung-tanggung, Nikita Mirzani pun menyebarkan nomor ponsel wanita tersebut.

Alhasil, banyak pesan yang masuk ke nomor yang telah Nikita Mirzani bagikan. Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, isi laporan tersebut juga mengungkapkan perihal wanita yang bersangkutan, yakni pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).

Baca Juga: Nunung Idap Kanker Payudara, Hanya Bisa Pasrah

Pencemaran Nama Baik Melalui ITE

Kasus yang menimpa Nikita Mirzani yang membuatnya berurusan dengan pihak berwajib berkaitan atas pencemaran nama baik melalui ITE.

Hal ini berdasarkan peraturan pencemaran nama baik yang terjadi melalui media elektronik. Atau, Pasal 24 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE.

Alasan korban melaporkan Nikita Mirzani karena merasa sangat rugi. Kemudian, pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya guna membuat laporan pengaduan.

Sehingga, pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

Baca Juga: Melaney Ricardo Operasi Angkat Rahim, Idap Gejala Adenomyosis

Tanggapan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Atas laporan tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid memberikan tanggapannya. Menurutnya, laporan yang menyangkut kliennya itu hanyalah laporan gaib alias masih belum ada kejelasan.

Pasalnya, dalam laporan itu tidak ada penyebutan secara jelas siapa yang mendapatkan laporan. Selain itu, Fahmi Bachmid juga mempertanyakan adanya bukti terkait laporan yang tengku Zanzabella layangkan.

Baginya, kesalahpahaman yang saat ini telah terjadi, tidak seharusnya berujung ke kantor polisi. Fahmi juga menegaskan, jika kita tidak bisa menjadi seorang paranormal dalam menghadapi proses hukum.

Proses hukum bukanlah proses yang bisa kita tebak-tebak. Akan tetapi harus ada kejelasan terkait siapa yang mendapatkan laporan.

Sama seperti kasus sebelumnya, Nikita Mirzani memberikan respon santai dan tak ambil pusing. Hingga kini, ia masih mempercayakan kuasa hukumnya untuk mengurus semuanya.

Selain Nikita Mirzani dilaporkan lagi atas kasus pencemaran nama baik, belum lama ini ia terlihat bersitegang dengan Bunda Corla. Seperti yang kita tahu, Nikita Mirzani meminta Bunda Corla untuk mengembalikan uang Rp100 jutanya yang sudah ia berikan. Hal ini pun mengundang respon beragam dari para netizen. (R10/HR-Online)

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...
Kaca Spion Mobil Bulat, Kecil tapi Perannya Besar

Kaca Spion Mobil Bulat, Kecil tapi Perannya Besar

Kalau Anda suka memperhatikan detail mobil, pasti pernah lihat spion yang bentuknya bulat dan unik. Spion mobil jenis ini biasanya menonjol di sisi mobil,...