Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita CiamisKeluarga Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Keberatan Tuntutan JPU

Keluarga Terdakwa Kasus Susur Sungai di Ciamis Keberatan Tuntutan JPU

harapanrakyat.com,- Keluarga terdakwa kasus susur sungai keberatan atas tuntutan JPU kepada terdakwa R yang menuntut maksimal 5 tahun penjara. Tuntutan itu atas kasus yang telah menewaskan 11 orang siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis, Jawa Barat.

Hal itu berdasarkan sidang di Pengadilan Negeri Kelas 1B Ciamis dengan agenda pembacaan tuntutan. 

Keluarga terdakwa kasus susur sungai DN menilai tuntutan JPU tadi pada sidang sangatlah memberatkan. Pasalnya, pada sidang-sidang sebelumnya terkait pembuktian dan sebagainya itu ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan-pertimbangan yang meringankan terdakwa itu justru tidak dipertimbangkan.

Baca juga: Terdakwa Kasus Susur Sungai Ciamis Menangis Histeris Dituntut 5 Tahun Penjara

“Kemudian, saya kira dari proses pembuktian, patut kita duga, dakwaan atau sangkaan terkait dengan pasal kelalaian ini patut kita duga bisa oleh orang lain. Nah ini seharusnya APH juga mengembangkan persoalan ini,” katanya, Rabu (1/2/2023) di Pengadilan Negeri Ciamis.

Menurutnya, tuntutan maksimal selama 5 tahun ini merupakan suatu hal yang memberatkan bagi terdakwa dan juga keluarga. Pasalnya, terdakwa masih mempunyai satu orang anak yang butuh bimbingan dan masih sekolah.

“Bahkan, anak kami juga pada saat itu ikut kegiatan. Sehingga, anak kami sangat mengetahui kronologis kejadian dan juga upaya-upaya terdakwa untuk mencegah dan berupaya hal itu agar tidak terjadi,” tuturnya.

Namun demikian, kata dia, pihaknya mengira tidak ada dukungan dari pihak yang menaungi dari kegiatan tersebut. Jadi, kegiatan tersebut dianggap kegiatan pribadi.

“Saya kira bisa dikonfirmasi, karena pada saat kegiatan pun terdakwa ini tidak jelas statusnya, apakah diberhentikan atau tidak. Tapi yang jelas tidak boleh melakukan aktifitas di sekolah tanpa alasan yang jelas,” ucapnya.

DN berharap adanya keadilan seadil-adilnya dan dapat meringankan tuntutan terdakwa. 

“Karena ini ancamannya maksimal, tidak ada pertimbangan meringankan sama sekali dan yang terjadi adalah satu orang sebagai terdakwa,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...
Pemudik di Stasiun Kota Banjar

Arus Balik Pemudik di Stasiun Kota Banjar Meningkat, Tiket Hingga H+7 Lebaran Ludes Terjual

harapanrakyat.com,- Memasuki H+3 lebaran Idul Fitri 1446 H situasi arus balik pemudik pengguna layanan kereta api Stasiun Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (3/3/2025). Tiket...
Pengunjung pantai di Cikalong Tasikmalaya

Pengunjung Pantai di Cikalong Tasikmalaya Membludak, Petugas Perketat Keamanan

Harapanrakyat.com - Pada masa libur Lebaran 1446 Hijriah, pengunjung pantai di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membludak, Kamis (3/4/2024). Lonjakan pengunjung ini mendorong...
Pemancing Hanyut Terbawa Arus di Sungai Cipalu Tasikmalaya

Pemancing Hanyut Terbawa Arus Sungai di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pemancing hanyut terbawa arus di Sungai Cipalu, Desa Nangelasari, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025) petang. Korban bernama Ratim (42)...