Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita JabarKejari Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Kades Mekarwangi Bandung Barat

Kejari Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Kades Mekarwangi Bandung Barat

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan korupsi seorang oknum Kepala Desa (kades) di Kecamatan Lembang Bandung Barat, Jawa Barat berinisial YS, memasuki tahapan baru.

Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum untuk segera menghadapi persidangan.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah mengatakan, kasus ini bermula saat YS menjabat Kades Mekarwangi, Kecamatan Lembang.

Baca Juga : Kejati Serahkan Tersangka Korupsi BOS Kemenag Jawa Barat

YS sebagai kades, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menggadaikan sertifikat tanah milik desa dengan luas 2.500 meter persegi senilai Rp 200 juta.

Sertifikat tanah tersebut, lanjut Mumuh, tersangka menggadaikannya tanpa sepengetahuan dan persetujuan perangkat desa lainnya. YS, diduga menggadaikan sertifikat asli tanah desa tersebut untuk kepentingan pribadinya.

“Setelah penyerahan ini, tim segera berkoordinasi dengan pengadilan untuk persidangan,” ungkap Mumuh di Kejari Kabupaten Bandung, di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (15/2/2023).

Sebagai informasi, YS yang saat itu menjabat sebagai Kades Mekarwangi, menggadaikan sertifikat tanah milik desa itu kepada Christ Firman.

Tanah desa itu merupakan tanah hibah dari RH Maman Abdul Rahman dengan sertifikat Nomor 1324 atas nama Edi Permadi selaku kuasa ahli waris. Penyerahan tanah hibah itu terjadi pada 2012.

Berdasarkan Surat Keterangan Kepala Desa Mekarwangi Nomor 593.21/32/Pem, pemerintah desa menyepakati bahwa tanah hibah tersebut menjadi aset desa.

“Pada 7 Mei 2022, YS meminjam uang kepada Christ Firman sebesar 200 juta rupiah. YS menggadaikan sertifikat tanah desa itu dengan maksud untuk kepentingan pribadi. Hingga saat ini, sertifikat tanah 1324 tersebut masih dalam penguasaan Christ Firman,” ungkap Mumuh.

Dugaan Korupsi Kades Mekarwangi, Jaksa Siapkan Pasal Ini

Mumuh Ardiyansyah menjelaskan, atas tindakan dugaan tindak pidana korupsi oleh YS yang saat itu menjabat kades, bertentangan dengan Permendagri Nomor 1/2016. Permendagri itu mengatur tentang pengelolaan aset tanah milik desa.

Baca Juga : Kejati Jabar Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi BPR Intan Jabar Garut

Selain itu, Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 30/2016 tentang pengelolaan aset desa.

“Kami menjerat YS dengan pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 Undang-undang 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai pasal dakwaan primer,” katanya.

Sedangkan untuk subsider pertama, lanjut Mumuh, pihaknya menjerat YS dengan pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang 20/2021. Atau pasal 8 juncto pasal 18 Undang-undang Nomor 20/2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai pasal dakwaan subsider kedua.

Setelah penyerahan tahap II ini, Kepala Kejari Kabupaten Bandung resmi menahan YS di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung selama 20 hari ke depan.

Penahanan kepada tersangka YS ini sesuai dengan surat perintah penahanan Nomor: Print-06/M.2.19/F.2/02/2023.

“Penahanan kepada oknum kades yang menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini terhitung mulai 13 Februari 2023 hingga 4 Maret 2023,” ungkap Mumuh. (Ecep/R13/HR-Online)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...