harapanrakyat.com,- Kasus pencurian uang oleh oknum pegawai bank bjb cabang Pangandaran kini telah diproses di Polda Jabar. Bank bjb pun memastikan keamanan nasabah dari tindak kejahatan tersebut. Bjb berkomitmen untuk menerapkan sistem yang menjamin keamanan para nasabahnya.
Salah satu bentuk komitmennya adalah dengan menyerahkan proses hukum kasus pencurian uang oleh oknum pegawainya ke pihak kepolisian. Sejak November 2022 lalu, bank bjb telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar.
Diketahui, AS, oknum pegawai bank bjb diduga menyelewengkan tugas dan tanggung jawabnya selaku officer operasional. AS melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, dalam rilis yang diterima harapanrakyat com, Jumat (10/2/2023), menyatakan akan terus mengawal kasus di Bank BJB Pangandaran hingga putusan pengadilan.
Baca Juga: Menyikapi Isu Penculikan Anak di Pangandaran, Petugas Gabungan Razia ODGJ
“Bank bjb tentunya senantiasa melindungi hak-hak nasabah. Kami tidak kompromi untuk oknum pegawai yang melakukan kejahatan apapun. Kami akan melindungi nasabah kita dari para oknum kejahatan meski itu dilakukan oleh pegawai sendiri,” kata Widi.
Widi menegaskan bank bjb akan menaati hukum yang berlaku, baik terkait dengan perusahaan atau pun nasabah. Bank bjb menyatakan kesiapannya untuk bersikap tegas baik internal maupun eksternal apabila ada pelanggaran hukum.
Bank bjb berkomitmen untuk melindungi nasabah dari berbagai lini. Pihak bank bjb pun memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah ketika melakukan transaksi digital. Bank bjb senantiasa melakukan sosialisasi guna mengantisipasi adanya kejahatan siber, salah satunya pembobolan data nasabah.
“Nasabah bank bjb tentunya tidak perlu khawatir. Kami pastikan kasus hukum pencurian uang ini tidak mengganggu operasional bank. Terutama operasional di bank bjb cabang Pangandaran,” pungkasnya. (HR-Online)