harapanrakyat.com,- Ratusan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengaku menjadi korban penipuan investasi sarang lebah atau bibit lebah. Kerugian yang dialami para korban pun mencapai miliaran rupiah, karena dijanjikan hasil panen madu lebah akan diterima perusahaan yang menjual sarang.
Raut kecewa Febry Jaya, warga Kecamatan Malangbong Garut, terlihat saat harapanrakyat.com mendatangi kediaman sekaligus tempat ia melakukan ternak lebah.
Febry seolah tak lagi semangat mengelola stuf atau box lebah, karena perusahaan penjual stuf lebah yang menjanjikan keuntungan menggiurkan nyatanya tak mampu membayar madu hasil panen Febry.
Baca Juga: PT MBM Bantah Tipu Peternak Lebah Madu Hingga Rp 1 Triliun, Kuasa Hukum: Hanya Telat Bayar
Febry nekat investasi di usaha lebah ini setelah diajak oleh anggota keluarga, termasuk temannya. Namun keluarga dan teman Febry juga senasib dengan Febry.
Ia mengaku menanamkan investasi di stuf lebah sebesar mencapai Rp 300 juta. Tiap stuf lebah yang ia beli dari perusahaan yang menjanjikan keuntungan panen madu, ia beli seharga Rp 1,2 juta per box.
Namun harapan mendapat untung banyak lantaran membeli stuf dengan jumlah banyak, Febry dan yang lainya malah buntung.
“Beli langsung dari perusahaan, saya dan istri diajak sama saudara, ada juga teman. Dulu beli stuf lebah Rp 300 juta, nah kita dijanjikan tiap panen per empat bulan, bahwa per stuf atau per box sarang lebah akan mendapat untung Rp 400 ribu,”kata Febry di kediamannya, Selasa (28/2/2023).
Seribu Warga Garut Klaim Ditipu Investasi Sarang Lebah
Korban investasi sarang lebah lainnya mendapat janji serupa dari perusahaan. Namun setelah waktunya panen madu, stuf lebah yang seharusnya dibayar oleh perusahaan, justru malah macet, bahkan perusahaan berdalih panen madu diundur.
“Ketahuan ga beresnya pas panen, jadi katanya diundur, terus aturannya berubah. Kita sudah tanyakan ke perusahaan, tapi malah kabur,” tambahnya.
Jumlah mitra usaha lebah yang dikoordinir Febry berjumlah 1.000 orang lebih, mereka mengeluh hal serupa. Para mitra dibohongi dan seolah ditipu oleh perusahaan.
“Kerugian dari 1000 orang ada Rp 1 miliar lebih, ini kan se-Indonesia,” tukas Febry.
Kini ia dan para mitra peternak lebah telah mengurus proses hukum di Mabes Polri. Jumlah korban dari investasi sarang lebah cukup banyak, sehingga identifikasi harus maksimal. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)