Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita TasikmalayaIbu Kandung yang Aniaya Anak Balita di Tasikmalaya Terancam Penjara 5 Tahun

Ibu Kandung yang Aniaya Anak Balita di Tasikmalaya Terancam Penjara 5 Tahun

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Jabar, menetapkan R (25) ibu kandung yang aniaya anak balitanya menjadi tersangka, pada Selasa (14/2/2023).

Penetapan tersangka R, dilakukan polisi usai memintai keterangan dari para saksi, termasuk putri sambung pelaku yang masih sekolah di SLTP.

Insiden penganiayaan itu dilakukan R warga Desa Mandalahayu, kecamatan Salopa. Sebelumnya diketahui oleh warga, dan melaporkan perbuatannya ke pihak berwajib.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner AS menyebut, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk putri sambung pelaku dan tetangganya.

“Kita sudah tetapkan R sebagai tersangka, berdasarkan keterangan saksi-saksi,” ujar Aiptu Josner AS.

Baca juga: Sering Nangis, Alasan Ibu Kandung di Tasikmalaya Aniaya Anak Balitanya

R sendiri mengaku, berulang kali melakukan penganiayaan terhadap anak balitanya yang baru berusia 2 tahun.

“Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun,” jelasnya.

Motif penganiayaan Ibu kandung itu adalah faktor ekonomi. Pelaku  memiliki sikap tempramental. Kerap emosi saat anaknya menangis, usai pelaku pulang mengamen.

“Tersangka ini melakukan penganiayaan dengan berbagai benda, mulai sapu, alat pel, piring, kayu hingga menyayatkan punggung pisau ke jari korban,” ungkap Aiptu Josner AS.

Sementara itu, saat ini untuk mengetahui apa saja luka korban, pihaknya sedang berkomunikasi dengan dokter RSUD SMC, yang tengah melakukan visum.

“Kita masih menunggu hasilnya,” ucapnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ibu kandung yang aniaya anak balitanya ini akan diproses lebih lanjut, bersama UPTD PPA, KPAID dan P2TP2A.

Saat ini, balita korban penganiayaan tersebut, sudah diamankan di rumah ramah anak Unit PPA Kabupaten Tasikmalaya.

“Korban mendapatkan terapi dan konseling untuk memulihkan psikologisnya, termasuk mendapatkan perawatan agar luka-lukanya segera sembuh,” pungkas Aiptu Josner. (Apip/R8/HR Online/Editor Jujang)

Cara Baca Chat WA Tanpa Buka Aplikasi, Anti Ketahuan Online

Cara Baca Chat WA Tanpa Buka Aplikasi, Anti Ketahuan Online

Trik baca chat WA tanpa buka aplikasi mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Membaca pesan WhatsApp (WA) tanpa membuka aplikasi bisa menjadi trik yang...
Perbedaan Mesin CRF dan Verza, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan Mesin CRF dan Verza, Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan mesin CRF dan Verza memang menarik untuk kita ulas. Serupa tapi tak sama, itulah gambaran tentang mesin Honda CRF150L dan CB150 Verza. Dari...
Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Cara Merekam Video Call Telegram Mudah dan Praktis

Pada dasarnya, aplikasi Telegram tidak memiliki fitur perekam layar video call. Kendati demikian, pengguna tidak perlu khawatir karena cara merekam video call Telegram tetap...
Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa Agar Mudah Menghafal dan Memperkuat Ingatan

Doa agar mudah menghafal bisa diamalkan oleh setiap umat muslim. Ada kalanya hafalan terasa sulit dilakukan. Apalagi jika tidak berlandaskan niat sungguh-sungguh dan semangat...
Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Cara Mengaktifkan Notifikasi Prioritas Apple Intelligence di iPhone

Notifikasi Prioritas Apple Intelligence jadi salah satu inovasi terbaru di iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, iPhone termasuk ponsel berkelas dan tak pernah berhenti berinovasi....
Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara Pasang PP Guard Facebook, Jaga Keamanan Foto Profil

Cara pasang PP Guard Facebook mungkin sedang Anda butuhkan saat ini. Facebook adalah salah satu media sosial terbesar di dunia, namun sayangnya, foto profil...