harapanrakyat.com,- Pengadaan 270 unit motor dinas para kepala desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat. Hal tersebut lantaran adanya dugaan penyelewengan anggaran untuk pembelian kendaraan dinas itu.
Hal tersebut diungkapkan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat, Piar Pratama Samsudin kepada wartawan di Kejari Kabupaten Bandung, Jumat (10/2/2023).
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan bukti pendukung kepada penyidik Kejari Kabupaten Bandung mengenai beberapa dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Kejati Serahkan Tersangka Korupsi BOS Kemenag Jawa Barat
“Tadi kami memberikan bukti pendukung ke Kejari Kabupaten Bandung berdasarkan rekomendasi surat jawaban dari Kemenpolhukam mengenai dugaan penyelewengan anggaran ini. Salah satunya mengenai pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung,” ungkap Piar.
Selain itu, kata Piar, ia juga telah memberikan bukti pendukung penyelewengan anggaran lainnya di Pemkab Bandung. Seperti di antaranya anggaran perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Dalam kesempatan itu pula, Piar menegaskan, pengungkapan dugaan korupsi di Kabupaten Bandung sudah mendapat jaminan pemerintah pusat melalui Kemensesneg. Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mengintervensi permasalahan hukum di Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah ada beberapa kasus (dugaan korupsi di Kabupaten Bandung), yang saya rasa sudah menemui titik terang. Ini membuktikan penegakan hukum oleh kejaksaan, sudah berjalan sesuai dengan semestinya,” katanya.
Sebagai informasi, pada 2021 Pemkab Bandung memfasilitasi pengadaan kendaraan operasional kepala desa di Kabupaten Bandung berupa motor sport jenis matic.
Pembelian motor ini bersumber dari kas desa setelah adanya perubahan Anggaran Dana Perimbangan Desa (ADPD) menjadi Rp 94.097.300.
Untuk pembelian 1 unit motor dinas kepala desa ini, Pemkab Bandung mengkondisikan sebesar Rp 30 juta lebih. Pengadaan motor dinas ini pun telah diluncurkan Bupati Bandung Dadang Supriatna beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Kejati Jabar Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi BPR Intan Jabar Garut
Kejari Tindak Lanjuti Laporan Pengadaan Motor Dinas
Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiansyah membenarkan penerimaan bukti pendukung laporan pengaduan masyarakat itu.
“Betul, kami sudah menerima bukti pendukungnya (laporan pengaduan masyarakat dugaan penyelewengan anggaran). Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat tadi sudah menyampaikannya kepada kami,” kata Mumuh.
Ia menjelaskan, elemen masyarakat itu pada awal 2022 sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat ke Kemenkopolhukam dan Kejati Jawa Barat. Isi laporan pengaduan masyarakat itu mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Bandung
Berdasarkan petunjuk Kepala Kejari Kabupaten Bandung, penerimaan bukti pendukung ini di bidang pidana khusus sesuai rekomendasi dari Polhukam.
“Namun kami belum mengetahui secara rinci isi dari bukti pendukung itu. Kami perlu mempelajarinya dulu. Bukti pendukung itu baru kami terima hari ini (Jumat) pagi,” ungkap Mumuh. (Ecep/R13/HR-Online)