harapanrakyat.com,- Jajaran kepolisian dari Polsek Rumpin, Bogor, Jawa Barat, membekuk dua remaja yang diduga jadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pihak kepolisian berhasil menangkap dua pelaku Y (18) dan R (18), saat melakukan operasi kejahatan kendaraan (Jaran) 2023.
Sementara itu, dari tangan dua orang yang jadi pelaku curanmor, polisi berhasil mengamankan barang bukti barupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario.
Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Wanita Korban Pembunuhan di Bogor
Selain itu juga barang bukti yang pelaku gunakan untuk beraksi, yakni tiga set kunci leter ‘T’.
Kapolsek Rumpin, Polres Bogor, Kompol Suminto mengatakan, penangkapan 2 orang pelaku curanmor tersebut adalah hasil pengembangan terhadap seorang tersangka lainnya.
Baca Juga: Polisi Ciduk Jambret di Klapanunggal Bogor, Korban Pengendara Motor
“Sebelumnya kita berhasil mengamankan 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor. Dari situ kita kembangkan,” katanya Selasa (28/2/2023).
Kedua remaja tersebut nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.
“Sementara itu untuk di wilayah Kabupaten Bogor tidak ada TKP pencurian. Sehingga, dua pelaku curanmor dan juga barang bukti kita limpahkan ke Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor,“ jelas Kapolsek. (Arief/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)