harapanrakyat.com,- Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Ciamis, Jabar, ditargetkan cair bulan Februari 2023 ini.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ciamis, Andi Sopyandi membenarkan hal itu, Jumat (3/2/2023).
Kata dia, pihaknya pada minggu ketiga bulan Januari lalu sudah mengajukan usulan pencairan sebanyak 80 Desa, ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Tasikmalaya.
Namun, Dana Desa belum bisa cair bulan Januari, lantaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum diserahkan ke KPPN.
“Jadi nanti kalau DIPA dari Kemenkeu sudah ada, maka Dana Desa tahap 1 untuk Ciamis sudah bisa langsung cair,” ujar Andi.
Menurutnya, untuk mengajukan proses pencairan Dana Desa, pihak Pemdes harus sudah memposting APBDes di aplikasi Siskeudes. Kemudian melampirkan Peraturan Desa (Perdes) APBDes dan terakhir proposal permohonan pencairan.
“Dari bulan Desember 2022, kita sudah imbau setiap Desa agar segera melengkapi persyaratan pencairan Dana Desa. Namun memang saat ini baru sebagian Desa di Kabupaten Ciamis yang sudah mengusulkan,“ katanya.
Adapun proses pencairan Dana Desa di setiap Desa di Kabupaten Ciamis berbeda. Untuk Desa berstatus mandiri, pencairan dana desa hanya 2 tahap. Sementara yang maju dan berkembang tetap 3 tahap.
Andi menambahkan, untuk total Dana Desa tahun 2023 di kabupaten Ciamis senilai Rp 259 miliar. Anggaran itu turun sekitar Rp 10 miliar dari tahun 2022, yang mencapai Rp 270 miliar.
“Penurunan anggaran Dana Desa itu berdasarkan kewenangan pusat. Bisa karena jumlah masyarakat miskin di Ciamis berkurang, sehingga Dana Desa tahun ini nilainya lebih sedikit,” pungkasnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)