Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita PangandaranBerkedok Jualan Kopi, Warga Pendatang di Pangandaran Jual Pil Terlarang

Berkedok Jualan Kopi, Warga Pendatang di Pangandaran Jual Pil Terlarang

harapanrakyat.com,- Berkedok jualan kopi dan makanan ringan, seorang warga pendatang di Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jabar, ternyata berjualan pil atau obat terlarang.

Hal itu terungkap usai sejumlah warga di Dusun Nagrak RT 07 RW 04, mendatangi Kepala Desa Karangsari, Sabtu (4/2/2023).

Mereka datang ke Kades untuk melaporkan, jika ada warga pendatang yang berjualan pil terlarang.

Kepala Desa Karangsari, Sukiman mengatakan, warga pendatang yang diduga menjual obat terlarang itu mengontrak di salah satu rumah warga setempat.

“Berdasarkan laporan Ketua RT, orang tersebut berasal dari Aceh,” ungkap Sukiman.

Kades mengakui, jika di depan kontrakannya warga pendatang itu membuka warung kopi dan makanan ringan (ciki).

“Namun saat di cek ke lokasi, ternyata benar ada barang buktinya, berupa pil atau obat terlarang,” katanya.

Mengetahui hal itu, pihaknya langsung memberikan laporan ke petugas berwajib untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

“Sayangnya saat kami mendatangi lokasi warung tersebut bersama petugas, orang itu sudah kabur, yang bersangkutan katanya mau ke rumah makan Padang pinjem motor orang yang mencari ayam. Mungkin pas balik, di depan warungnya banyak orang, langsung kabur bawa motor orang yang mau mencari ayam,” jelas Sukiman.

Pihaknya mengaku tidak ingin ada lagi yang berjualan seperti itu di wilayahnya.

“Sebelumnya memang orang itu sudah ada laporan ke RT, katanya mau ngontrak dan ngawarung. Namun nyatanya malah jualan obat yang dilarang dijual bebas,” ungkapnya.

Lanjut Sukiman, berdasarkan keterangan dari ketua RT, orang itu sudah mengontrak selama 5 bulan.

“Kalau lebih jelas identitasnya silahkan tanya ke ketua RT ya, soalnya dia tahu pas laporan ada foto copy KTP nya,” pungkasnya.

Baca juga: Sebar Pesan Suara Hoaks tentang Penculikan, Warga Cimerak Pangandaran Minta Maaf

Identitas Penjual Pil Terlarang di Pangandaran

Sementara itu, putra dari pemilik kontrakan Andi mengatakan, dirinya sudah mengetahui yang ngontrak menjual obat-obatan sekitar 2 bulan yang lalu. Kemudian sudah pernah menanyakan juga, kenapa obat seperti itu bisa dijual bebas di warung.

“Kami sebagai warga berharap obat-obatan terlarang itu tidak bisa dijual bebas di pasaran, di apotek saja harus dengan resep dokter, kenapa ini bisa dijual bebas,” ujar Andi.

Ia menuturkan, orang yang mengontrak di rumahnya itu biasa dipanggil Pijar Santoso umurnya sekitar 23 tahun katanya dari Aceh.

“Dia berjualan itu sepertinya kerja, ngontraknya baru sekitar 5 bulanan, alasan ke ibu saya pas pertama ngontrak mah mau jualan kopi dan makanan. Eh tahunya banyak obat obatan,” katanya.

Adapun obat atau pil terlarang yang dijualnya ada 4 macam, seperti Dextro, Excimer, Tramadol, Trihexyphenidyl.

Saat ini, barang bukti obat terlarang tersebut diamankan petugas Kepolisian.

Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Juntar H saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah memonitor laporan dari warga, dan anggota langsung ke lokasi untuk mengamankan obat dan mencari penjualnya.

“Anggota saya sudah ke lokasi, hanya mengamankan obat-obatannya (pil terlarang) saja, sementara penjualnya sedang kita cari,” singkat AKP Juntar H. (Madlani/R8/HR Online/Editor Jujang)

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...