harapanrakyat.com,- Sejumlah berkas dan dokumen penting milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Jawa Barat hilang. Diduga, berkas dan dokumen tersebut hilang diembat maling.
Total sebanyak 8 dokumen penting raib dalam aksi dugaan pencurian tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Sri Sobariah mengatakan, hilangnya berkas dan dokumen penting tersebut baru pihaknya ketahui pada tanggal 6 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB saat jam kerja.
Awalnya, pegawai berinisial Y akan mengambil berkas dokumen di sekitar ruangan Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Kemudian, pegawai tersebut mendapati berkas dan dokumen penting yang tersimpan di dalam lemari sudah tidak ada di tempatnya.
“Mulanya kami sedang memerlukan dokumen itu untuk keperluan data. Tapi, pegawai mendapati sejumlah berkas di dalam lemari sudah hilang,” kata Sri kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Cileungsi Diamankan Polisi
Sri menjelaskan, berkas dan dokumen yang hilang tersebut posisinya tersimpan di dalam lemari dan berada di dalam ordner. Lemari tersebut kondisinya dalam keadaan terkunci.
“Kemungkinan kejadiannya itu saat malam hari atau dini hari. Yang hilang hanya itu, tidak ada yang lain,” tambahnya.
Berkas dan Dokumen Penting DLH yang Hilang Seberat 200 kg
Menurutnya, perkiraan jumlah berkas dan dokumen yang hilang tersebut sekitar 200 kilogram. Saat diketahui kondisi lemari tidak dalam keadaan rusak.
“Jadi berkas tersebut tersimpan di dalam lemari. Semuanya ada 8 jenis berkas yang hilang, tapi itu sudah ada backup datanya,” terangnya.
Lebih lanjut, terkait kemungkinan aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi, Sri mengatakan, tidak bisa memastikan hal itu. Sebab, recorder CCTV hanya menyimpan file video satu minggu yang lalu.
“Aktivitas dalam CCTV satu minggu ke belakang tidak tersimpan, sehingga file aktivitas saat kejadian tidak terpantau karena file tidak tersimpan,” katanya.
“CCTV kita hanya menyimpan dokumen satu minggu ke belakang. Jadi kalau melihat kejadian satu minggu ke belakang lebih dari tanggal itu sudah tidak ada. Sudah tidak tersimpan,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Polsek Pataruman dan sedang menunggu progres selanjutnya.
“Setelah memastikan berkas dokumen itu hilang kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian,” lanjutnya.
Baca Juga : Bantuan Rutilahu di Kota Banjar Tahun Ini Capai 280 Unit
Terpisah, Kapolsek Pataruman, AKP Hadi Winarso membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan pencurian dokumen di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar tersebut.
Saat ini, dugaan kasus pencurian berkas dan dokumen penting milik DLH tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait untuk memintai keterangan.
“Benar, kita masih penyelidikan. Beberapa saksi sudah kita mintai keterangan, baik diundang ke Polsek atau langsung memintai keterangan di tempat kejadian perkara.” Pungkasnya. (Muhlisin/R12/HR-Online/Editor-Rizki)