Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita BanjarBayar PBB di Desa Kujangsari Banjar Bisa Pakai Sampah

Bayar PBB di Desa Kujangsari Banjar Bisa Pakai Sampah

harapanrakyat.com,- Pemerintah Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, membuat terobosan baru pengelolaan sampah lingkungan. Yakni dengan membentuk pengelolaan bank sampah. Warganya pun kini bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dari hasil sampah yang jadi uang tabungan.

Kepala Desa Kujangsari Ahmad Mujahid Yoga mengatakan, inovasi pemberdayaan masyarakat melalui program bank sampah tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan tepatnya Desember tahun 2022.

Bank sampah tersebut dibentuk oleh kelompok warga yang ada di setiap masing-masing lingkungan RT. Anggota kelompok yang terlibat dalam pengelolaan bank sampah kebanyakan merupakan ibu rumah tangga.

Saat ini, sudah terbentuk sebanyak lima kelompok pengelola bank sampah. Sekarang sudah dalam proses berjalan dan tahap pengembangan.

“Sampai saat ini sudah ada lima kelompok yang membentuk bank sampah untuk pengelolaan sampah lingkungan,” kata Ahmad Mujahid kepada harapanrakyat.com, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Peminat Buku Digital di Kota Banjar Rendah, Kok Bisa?

Lanjutnya menjelaskan, dalam sistem pengelolaan bank sampah tersebut warga yang memiliki sampah non organik dan memiliki nilai jual dikumpulkan. Kemudian membawa sampah itu ke kelompoknya masing-masing yang sudah terbentuk.

Bank sampah kemudian akan membeli sampah dari warga tersebut sesuai dengan harga jual. Setelah itu uang hasil penjualan itu akan masuk dalam buku tabungan.

“Sementara ini sampah yang masuk pengelolaan baru sebatas sampah non organik. Teknisnya mudah, tinggal bWa ke kelompok nanti akan menimbang barangnya lalu transaksi,” terang Mujahid.

Hasil uang transaksi penjualan sampah yang terkumpul melalui pengelolaan bank sampah dan dalam buku tabungan tersebut sepenuhnya menjadi milik warga.

Warga bisa memanfaatkan hasil penjualan yang ada dalam buku tabungan tersebut seperti pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2. Bisa juga untuk keperluan yang lainnya.

“Uang tabungan dari bank sampah tersebut bisa untuk bayar PBB. Selebihnya masuk nanti bisa mereka ambil karena itu haknya. Jadi masuknya itu dalam bentuk tabungan,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel & Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11, Keyboard Fleksibel dan Baterai Setara Mac

Microsoft Surface Pro 11 membawa gebrakan baru. Ini merupakan laptop Microsoft terbaru. Kehadiran perangkat terbaru ini menarik perhatian banyak orang. Microsoft kini semakin baik...
Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda, Mahkota untuk Pengantin Wanita

Sejarah Siger Sunda cukup menarik untuk kita telisik lebih lanjut. Ya, Siger Sunda adalah hiasan kepala berbentuk mahkota yang dikenakan oleh pengantin wanita dalam...
Kandang ayam terbakar

Sebuah Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Dugaan peristiwa kebakaran tersebut akibat alat oven...
Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

Fitur Motion Photos Whatsapp, Apa Fungsinya?

WhatsApp kembali berinovasi dengan menghadirkan fitur baru bernama Motion Photos WhatsApp. Fitur Motion Photos WhatsApp ini memungkinkan pengguna untuk berbagi foto bergerak dalam obrolan...
Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Kandungan Surat Al Qiyamah, Dahsyatnya Hari Kiamat

Memahami pokok isi kandungan surat Al Qiyamah sudah semestinya dilakukan oleh umat muslim. Hal ini karena memahami kandungannya bisa membantu umat muslim untuk meningkatkan...
Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Membuka File RAW di HP dengan Mudah dan Praktis

Cara membuka file RAW di HP menjadi pertanyaan banyak pengguna yang gemar fotografi. Format RAW menyimpan lebih banyak detail daripada JPEG, sehingga sering digunakan...