harapanrakyat.com,- Diduga mabuk dan bawa minuman keras (miras), pengendara mobil sedan di Tasikmalaya, Jabar, hampir tabrak polisi Sabtu (4/2/2023).
Melansir kapol.id jaringan suara.com, peristiwa itu terjadi saat Polsek Tawang dan Tim Maung Galunggung melaksanakan razia.
Ketika diperiksa, di dalam kendaraan sedan tersebut terdapat 3 orang remaja laki-laki dan 1 remaja perempuan.
Dari dalam mobil tersebut, polisi juga menemukan miras dan penyalahgunaan obat.
Ipda Wawan Setiawan, Kapolsek Tawang mencurigai pengemudi sedan itu. Benar saja, dari dalam mobil itu petugas menemukan 4 botol minuman keras dan obat obatan terlarang.
“Kita temukan 4 botol arak, tiga tablet tramadol dan satu lembar obat saledril,” ujar Ipda Wawan.
Baca juga: Peracik Miras Oplosan Maut di Tasikmalaya Ngaku Hanya Coba-coba
Kata Kapolsek, pengendara mobil sedan itu hampir menabrak salah satu anggota polisi, saat akan meninggalkan lokasi razia.
Para remaja itu lanjut Wawan, hendak akan melanjutkan pesta miras, usai mabuk-mabukan dari wilayah Ciamis.
Keempat remaja itu berinisial RD (19), SS (19), MA (21) dan DD (20). “Keempatnya langsung dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya Kota,” kata Wawan.
Berdasarkan keterangan yang didapat petugas, mereka menggunakan obat terlarang itu untuk konsumsi sendiri.
“Namun kita akan selidiki lebih lanjut, karena selain konsumsi miras mereka juga menyalahgunakan obat-obatan terlarang,” pungkas Kapolsek Tawang, Kota Tasikmalaya. (R8/HR Online/Editor Jujang)