Senin, April 28, 2025
BerandaBerita CiamisUMK Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42, Disnaker; Perusahaan tidak Ada yang Komplain

UMK Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657,42, Disnaker; Perusahaan tidak Ada yang Komplain

harapanrakyat.com,- UMK Kabupaten Ciamis tahun 2023 sudah berlaku sejak tanggal 2 Januari 2023. Disnaker Ciamis menyebut UMK tahun ini sebesar Rp 2.021.657,42 naik dari sebelumnya Rp 1.897.867,14.

Kadisnaker Kabupaten Ciamis Okta Jabal Nugraha melalui Kabid Perlindungan Wati Kuswatini mengatakan, untuk UMK pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para perusahaan di Kabupaten Ciamis sebelum UMK tersebut berlaku.

Baca juga: Di Tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja Mampu Mewarnai Capaian Prestasi Kabupaten Ciamis

“UMK Ciamis itu berlaku pada tanggal 1 Januari. Namun karena libur jadinya tanggal 2 Januari 2023,” katanya, Senin (9/1/2023).

Perusahaan Setuju UMK Kabupaten Ciamis

Menurutnya, saat pihaknya mensosialisasikan UMK tahun ini kepada para perusahaan itu tidak ada komplain keberatan mengenai UMK tahun ini. Sehingga pihaknya mengklaim semua perusahaan setuju.

“Kalau ada perusahaan yang membayar gaji di bawah UMK itu tidak ada sanksi kalau dari Disnaker Ciamis. Karena, kami sesuai tupoksinya melaksanakan sosialisasi dan pembinaan saja. Untuk sanksi itu dari Wasnaker atau Pengawas Ketenagakerjaan di daerah,” tuturnya.

Wati mengungkapkan, untuk jumlah perusahaan yang terdaftar di pihaknya itu ada sebanyak 354 perusahaan dan 12.098 orang pekerja. Dari jumlah 354 itu dibagi 3 kategori yakni perusahaan yang besar, sedang dan kecil. 

“Untuk perusahaan besar itu ada sebanyak 100, perusahaan sedang 88 dan perusahaan kecil 164. Perusahaan di Ciamis yang terdaftar itu macam-macam, ada perusahaan kayu, makanan dan lainnya,” ungkapnya.

Wati menjelaskan, untuk perusahaan kecil sendiri biasanya itu menerapkan perjanjian kerja bersama (PKB) terhadap karyawannya. Jadi, ada suatu kesepakatan jika tidak bisa memberikan gaji sesuai UMK.

“Untuk perusahaan kecil tidak wajib menerapkan UMK, akan tetapi berdasarkan perjanjian kerjasama atau PKB antara pekerja dan pemberi kerja, hal itu sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan,” jelasnya.

Wati, menambahkan, berdasarkan konfirmasi dari Wasnaker atau Pengawas Ketenagakerjaan itu di Kabupaten Ciamis tidak ada pengaduan tentang pengupahan. Jadi, di Kabupaten Ciamis masih aman dan kondusif kalau mengenai pengupahan.

“Jadi kalau ada pengaduan secara tertulis itu, Wasnaker akan melihat dulu NIB-nya, apakah itu perusahaan besar, sedang atau kecil. Kalau perusahaan kecil itu tidak wajib menerapkan UMK,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

Pergerakan Tanah Ancam Warga Sukaasih Sumedang, Akses Jalan ke Dusun Marasa Ditutup

harapanrakyat.com - Bencana pergerakan tanah kembali melanda Dusun Sukaasih, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Sabtu (26/4/2025) malam. Jalan kabupaten yang menghubungkan...
Alves Resmi Tinggalkan Persib

Rumor Masuk Malut United, Ciro Alves Resmi Tinggalkan Persib Bandung

Ciro Alves resmi tinggalkan Persib Bandung. Informasi tersebut ia bagikan melalui media social pribadinya pada Minggu (27/4/2025). Pemain asal Brazil ini memang tak melanjutkan...
Ciro Alves

Juara BRI Liga 1 Bisa Jadi Gelar Terakhir Ciro Alves Bersama Persib Bandung

Ciro Alves, bek andalan Persib Bandung dikabarkan angkat kaki setelah musim ini selesai. Kabar tersebut sudah menjadi perbincangan sejak awal tahun 2025. Kontrak Ciro akan...
Geger! Warga Rejasari Kota Banjar Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy

Geger! Warga Rejasari Kota Banjar Temukan Mayat Pria Mengambang di Sungai Citanduy

harapanrakyat.com,- Warga di Dusun Rancabulus, Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan mayat yang mengambang di Sungai Citanduy. Mayat pria...
Kecelakaan di Cikoneng Ciamis, Truk Boks Tabrak Minibus

Kecelakaan di Cikoneng Ciamis, Truk Boks Tabrak Minibus

harapanrakyat.com,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Minggu (27/4/2025). Adapun kendaraan yang...
Kevin Ray Mendoza

Kevin Ray Mendoza Bawa Persib Bandung Clean Sheet pada Pekan ke-30 BRI Liga 1

Kevin Ray Mendoza berhasil membawa Persib Bandung clean sheet pada pekan ke-30 BRI Liga 1 saat bertemu dengan tim penghuni dasar klasemen, yaitu PSS...