Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisTewaskan 8 Penumpang, Sopir Pikap Maut di Ciamis Divonis 1 Tahun 10...

Tewaskan 8 Penumpang, Sopir Pikap Maut di Ciamis Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Harapanrakyat.com,- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis 1 tahun 10 bulan penjara kepada EP, sopir mobil pikap maut yang terjun ke jurang dan menewaskan 8 orang penumpang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 3 tahun penjara. Selain 1 tahun 10 bulan penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 10 juta atau subsider 1 bulan.

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim ketua, Dede Halim pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Kelas IB Kabupaten Ciamis, Rabu (25/1/2023). 

Terdakwa dan juga Jaksa Penuntut Umum sama-sama menerima putusan dari hakim ketua.

Jaksa Penuntut Umum, Dyah Anggraeni menerima putusan tersebut, meskipun putusan itu lebih ringan dari tuntutan JPU  yakni 3 tahun penjara. 

“Tadi divonis 1 tahun 10 bulan, lebih ringan dari tuntutan kami. Mungkin banyak pertimbangan, namun demikian itu adalah kewenangan hakim, kami menerimanya,” katanya.

Baca Juga: Sopir Mobil Pikap yang Terjun ke Jurang di Ciamis Jadi Tersangka

Menurutnya, yang memberatkan terdakwa adalah karena hilangnya 8 orang nyawa penumpang pada kecelakaan maut tersebut. Sementara yang meringankannya itu, keluarga korban sudah memaafkan terdakwa pada persidangan.

“Iya kemarin pada persidangan sebelumnya, keluarga korban sudah memaafkan terdakwa. Bahkan ada santunan juga, namun proses hukum tetap berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, diberitakan harapanrakyat.com sebelumnya, sebuah mobil pikap terjun ke jurang di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin (8/8/2022) lalu. 

Akibat kecelakaan tunggal tersebut, sebanyak 8 orang penumpang meninggal dunia, sedangkan beberapa orang lagi mengalami luka-luka. Polisi kemudian menetapkan EP, sopir pikap maut di Ciamis sebagai tersangka. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Sejarah Tumenggung Kopek, Jejak yang Penuh Misteri

Tidak semua tokoh besar mendapat tempat dalam buku sejarah Indonesia. Beberapa nama tetap hidup melalui cerita lisan yang diwariskan turun-temurun. Sejarah Tumenggung Kopek adalah...
Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan Micra EV 2025, Transformasi Ikonik ke Era Listrik

Nissan baru saja memperkenalkan generasi terbaru dari Nissan Micra EV 2025. Mobil Nissan terbaru tersebut kini bertransformasi menjadi kendaraan listrik sepenuhnya. Nissan Micra atau...
Pemandian Air Panas

Menikmati Wisata Pemandian Air Panas Cileungsing Sumedang Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Obyek wisata Pemandian Air Panas Cileungsing di Cilangkap, Kecamatan Buahdua, Sumedang, Jawa Barat, kembali menarik ribuan wisatawan pada libur Lebaran 2025. Destinasi wisata ini...
Obyek Wisata Sepi Pengunjung

Obyek Wisata Sepi Pengunjung Saat Libur Lebaran, Wali Kota Banjar: Perlu Ada Perubahan

harapanrakyat.com,- Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi perihal sejumlah obyek wisata sepi pengunjung pada momen libur Lebaran 2025. Sudarsono mengatakan, Pemerintah Kota Banjar ke...
Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone Armor 30 Pro Rilis dengan Inovasi dan Fitur Canggih

Ulefone baru saja merilis Armor 30 Pro, sebuah smartphone tangguh yang menggabungkan daya tahan luar biasa dengan teknologi terkini. Dirancang khusus untuk pengguna yang...
Pergerakan Tanah di Neglasari

Pergerakan Tanah di Neglasari Ciamis, Sejumlah Rumah dan Jalan Desa Alami Kerusakan

harapanrakyat.com,- Akibat adanya pergerakan tanah di Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, ruas jalan desa juga mengalami...