Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita CiamisTerdakwa Penyebar Video Asusila Guru SD di Ciamis Divonis 4 Tahun Penjara

Terdakwa Penyebar Video Asusila Guru SD di Ciamis Divonis 4 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Terdakwa kasus penyebar video asusila guru SD di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat berinisial KR divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Ciamis. 

Pengacara terdakwa KR, Maman Sutarman mengatakan, dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (24/1/2023) lalu, hakim membacakan putusan terhadap terdakwa KR.

“Sidangnya kemarin, putusannya 4 tahun, denda Rp 250 juta dan subsider 2 bulan oleh Hakim ketua, Vivi. Untuk pemberatannya dia (Terdakwa) seorang pendidik, dia menyebarkan foto ke suami korban dan rekan-rekan gurunya,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga : Heboh, Beredar Video Asusila Diduga Oknum Guru SD di Ciamis

Maman mengaku, pihaknya telah melakukan pembelaan. Selain itu, kedua belah pihak sudah membuat pernyataan dan telah ada perdamaian. 

“Intinya, kedua belah pihak telah berdamai di muka persidangan dan terdengar oleh hakim dan majelis serta jaksa,” ucapnya.

Vonis Terdakwa Penyebar Video Asusila Naik Setelah Berdamai

Menurut Maman, setelah berdamai ternyata putusannya jadi naik 4 tahun, sebelum itu tuntutannya 3,5 tahun.

“Kemarin putusannya naik jadi 4 tahun, denda Rp 250 juta subsider 2 bulan sesuai pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi,” tuturnya.

“Kenapa putusannya naik? Kalau tidak salah itu, terdakwa mencemarkan nama baik, padahal terdakwa adalah seorang pendidik, jadi seharusnya terdakwa bisa mengerem dan tidak melakukan hal tersebut,” tambahnya.

Maman melanjutkan, pihaknya belum memastikan akan melakukan banding atau tidak terhadap putusan kepada terdakwa penyebar video asusila tersebut.

Baca Juga : Ini Tuntutan Komite Sekolah Pasca Beredarnya Video Asusila Oknum Guru di Ciamis

“Kemarin kami sudah putuskan akan pikir-pikir dulu, apakah dalam 7 hari itu kami akan banding atau menerima putusan tersebut,” lanjutnya.

Sebelum persidangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah memberhentikan terdakwa KR secara tidak hormat karena kasus tersebut.

Terdakwa yang merupakan seorang guru PNS itu adalah salah satu pemeran video asusila bersama guru P3K di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

KR sendiri menjadi terdakwa karena menyebarkan video asusila tersebut kepada korban yakni seorang guru P3K tersebut dan kepada rekan-rekan guru di Kecamatan Sukadana. (Ferry/R12/HR-Online/Editor-Rizki)

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H permohonan kartu pencari kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat....
Telaga Biru Nila Majalengka

Telaga Biru Nila Majalengka, Spot Wisata Instagramable yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Majalengka, Jawa Barat, kini memiliki destinasi wisata yang tengah populer, yaitu Telaga Biru Nila. Tempat ini sedang viral dan menjadi pilihan banyak orang...
Lisa Mariana Ridwan Kamil

Sadar Diri, Lisa Mariana Sebut Tak Pantas Disandingkan dengan Istri Ridwan Kamil

harapanrakyat.com,- Lisa Mariana belakangan ini menjadi sorotan publik setelah pengakuannya soal hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Pengakuannya itu menuai beragam reaksi dari netizen, banyak...
Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

harapanrakyat.com - Anggota DPRD Pangandaran, mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama. Hal ini agar mereka membahas rencana alih...
Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengeluhkan pencemaran udara dari kandang peternakan ayam. Lokasi kandang tersebut berada di Cibango, Desa...
Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor lintas Kabupaten, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Dari tangan komplotan spesialis...