Senin, Maret 31, 2025
BerandaBerita PangandaranTempat Hiburan Malam Ilegal di Pangandaran Disegel Pakai Kayu Balok

Tempat Hiburan Malam Ilegal di Pangandaran Disegel Pakai Kayu Balok

harapanrakyat.com,- Tempat hiburan malam ilegal (tak berizin) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, disegel menggunakan palang kayu balok yang dipaku pada bagian pintu masuk tempat hiburan malam tersebut.

Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rakhmat mengatakan, tindakan tegas ini menindaklanjuti dari penutupan 38 warung remang-remang atau tempat hiburan malam tak berizin.

Karena terbukti melanggar Perda 42 Tahun 2016 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Sehingga Pemkab Pangandaran lebih tegas lagi tidak menggunakan segel stiker, melainkan menggunakan palang kayu balok.

“Hanya 4 warung yang melakukan perlawanan, dianggap bandel melawan kebijakan pemerintah daerah dengan menyobek segel stiker. Yaitu, 2 warung dan 1 warung yang tertangkap waktu malam tahun baru. Barangnya diambil oleh Pak Bupati. Satu lagi warung yang pernah disidang,” terang Dedih Rakhmat, Jumat (06/01/2023).

1 Tempat Hiburan Malam Ilegal di Pangandaran Masuk Tipiring

Lanjutnya menyebutkan, satu tempat hiburan malam ilegal yang pernah di sidang dengan putusan pengadilan melanggar dan dianggap bersalah, dihukum denda materi sebesar Rp 1 juta.

Apabila melanggar lagi, maka dendanya bisa lebih besar, yaitu Rp 50 juga dan hukuman kurungan.

“Yang 1 warung hiburan malam masuknya tindak pidana ringan dan karena bersalah menurut ketentuan Perda. Putusan pengadilan berupa denda secara materi melanggar Perda 42 tahun 2016 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Karena tidak menggunakan bangunan pada semestinya,” papar Dedih Rakhmat.

Ia juga mengatakan, penutupan dan pemasangan segel terhadap bangunan tempat hiburan malam ilegal menggunakan kayu balok tersebut sesuai instruksi dari pimpinan.

“Kegiatan ini pertama berdasarkan surat dari Sekda Pangandaran Nomor 303/3638/SATPOL-PP/2022. Kedua, Perda Nomor 42 Tahun 2016 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Ketiga, Perbup Nomor 94 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Satpol-PP,” jelasnya.

Kegiatan penutupan atau pemasangan segel mulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai. Lokasinya berada di Blok Pamugaran 1 wilayah Kecamatan Pangandaran, Blok Pantai Batu Hiu wilayah Kecamatan Parigi.

Dedih Rakhmat menyebutkan, lokasi penyegelan tempat hiburan malam ilegal di Pamugaran antara lain Kafe Uli/Bendry, Kafe Sahabat, dan Kafe Pribumi. Serta wilayah Pantai Batu Hiu yaitu Kafe Anjani.

Tim yang terdiri dari petugas Satpol PP Pangandaran dan Satgas Jaga Lembur bergerak dari Pos Pasus menuju TKP di bawah pimpinan Kasatpol PP.

“Pemilik kafe menyetujui dengan pelaksanaan penyegelan tersebut. Penyegelan berjalan lancar, aman, tertib, terkendali,” pungkas Dedih Rakhmat. (Madlani/R3/HR-Online/Editor-Eva)

Ular Bertaring Tiga, Mutasi Langka yang Makin Berbahaya

Ular Bertaring Tiga, Mutasi Langka yang Makin Berbahaya

Ular selalu punya cara mengejutkan dunia. Kali ini, ada seekor ular yang bikin heboh karena memiliki tiga taring berbisa. Mutasi ular bertaring tiga ini...
Cara Memperbesar Keyboard HP Oppo dengan Fitur Kustomisasi

Cara Memperbesar Keyboard HP Oppo dengan Fitur Kustomisasi

Cara memperbesar keyboard HP Oppo dapat pengguna lakukan melalui fitur pengaturan yang memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan tampilan papan ketik sesuai dengan preferensi mereka. Fitur...
Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Oli Kental untuk Motor Tua, Bantu Jaga Mesin Tetap Awet

Motor tua memiliki karakter mesin yang berbeda dari motor keluaran baru. Setelah bertahun-tahun pengendara gunakan, bagian dalam mesinnya mengalami keausan. Celah antar komponen juga...
ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025, Laptop Modern dengan Performa Gahar

ASUS ExpertBook B1 2025 segera hadir dan berhasil menarik perhatian. Laptop ASUS ini menjadi pilihan terbaik bagi yang mencari perangkat dengan layar luas. Di...
Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme 14T Siap Rilis di Tanah Air Berbekal Baterai 6000 mAh

Realme kembali bersiap memperkenalkan smartphone 5G murah terbaru mereka di Indonesia, yaitu Realme 14T. Perangkat ini digadang-gadang akan menjadi pesaing serius bagi Samsung Galaxy...
Polres Sumedang bubarkan takbir keliling yang berubah arogan dan bawa minuman keras

Polres Sumedang Bubarkan Takbir Keliling yang Berubah Arogan dan Bawa Miras

haraoanrakyat.com,- Bukannya takbiran dengan khusyuk, puluhan pemuda rombongan takbir keliling, justru kedapatan membuat onar dan nyaris bentrok dengan rombongan lainnya di Jalan Mayor Abdurrahman,...