Soerjopranoto mendapat julukan si Raja Mogok dari pemerintah Kolonial Belanda, ia adalah aktivis buruh dari keluarga Kadipaten Pakualaman Yogyakarta.
Berbeda dengan anak-anak raja pada umumnya, pengalaman hidup Soerjopranoto menjadi anak feodal membuatnya peka pada persoalan-persoalan sosial yang menimpa rakyat di negerinya.
Hal ini yang mengubah sikap feodal Soerjopranoto secara drastis. Anak Raja Pakualaman ini mendadak berubah jadi aktivis buruh setelah berkenalan dengan buku-buku pergerakan yang ada di perpustakaan pribadi milik keluarganya.
Pemerintah Hindia Belanda dibuat kelimpungan. Tidak ingin repot menangkap Soerjopranoto, mereka justru memberikan cap pada putra mahkota Pakualam ini sebagai pemberontak.
Baca Juga: Sejarah Serikat Buruh Wanita, saat Ibu Rumah Tangga Tak Diizinkan Bekerja
Apalagi setelah Soerjopranoto mengompori mogok buruh yang terjadi pada tahun 1919-1921. Belanda naik pitam dan menjuluki Soerjopranoto dengan sebutan si Raja Mogok.
Mereka menyerang Soerjo menggunakan surat kabar. Si Raja Mogok mendadak jadi Headline koran-koran Belanda yang bertebaran di seantero Jawa.
Lain halnya di koran Belanda, surat kabar Nasional justru menganggap tindakan Soejopranoto sebagai aksi yang heroik. Ia bisa membuat buruh seisi tanah Jawa naik darah. Seolah menuruti apa perintah Soerjopranoto mereka menjadi radikal karena propaganda-propaganda anti kolonial si Raja Mogok.
Soerjopranoto si Raja Mogok dan Kisah Kehidupannya di Lingkungan Feodal
Nama lengkap si Raja Mogok adalah Raden Mas (RM) Soerjopranoto. Ia lahir di Kadipaten Pakualaman Yogyakarta pada 11 Januari 1871. RM. Soerjopranoto merupakan anak dari KPH. Soerjaningrat atau lebih dikenal dengan sebutan Pakualam III.
Soerjopranoto adalah anak seorang Raja di Yogyakarta yang tak lepas dari didikan lingkungan feodal. Namun tidak seperti anak-anak Raja pada umumnya, Soerjopranoto justru tumbuh menjadi dewasa yang anti hirarki.
Besar kemungkinan sikap ini terbentuk dari pendidikan Soerjo yang tinggi. Sebagaimana anak-anak yang lahir di lingkungan feodal, Soerjopranoto mendapatkan pendidikan yang lebih layak dari bangsa pribumi biasa (Inlanders).
Soerjo mempelajari banyak ilmu pengetahuan tradisional seperti, budi pekerti falsafah Jawi, tari-tari klasik Jawa di Pura Pakualaman, Kesusastraan, dan Karawitan.
Selain itu, Soerjo juga mendapatkan bekal pendidikan formal yang mempelajari, ilmu ekonomi, politik, sejarah dan ilmu sosial secara utuh.
Baca Juga: Pemberantas Kemiskinan Zaman Belanda, Kolonial Bagi-Bagi Sembako Raih Simpati Massa
Ayahnya Pakualam III memfasilitasi Soerjo dengan perpustakaan pribadi. Karena gemar membaca dan terampil menulis Soerjo memiliki koleksi buku 3.500 eksemplar per-judul di perpustakaan tersebut.
Karena pendidikan feodal ini pula Soerjo sukses mendapatkan ijazah lulusan sekolah kepegawaian atau dalam bahasa belanda Klein Ambtenaar.
Ijazah ini Soerjo pakai untuk bekerja di bidang pemerintahan. Namun karena keyakinan hati berpihak pada kaum buruh yang tertindas pangkat serta jabatan itu Soerjo tinggalkan. Ia memilih jadi intelektual Buruh yang bertugas melindungi hak-hak kaum yang lemah dan lapar.
Mendapatkan Cap Tokoh Politik Radikal dari Pemerintah Kolonial
Menurut John Ingelson dalam buku berjudul, “Buruh, Serikat, dan Politik Indonesia pada 1920-an- 1930-an” (2015), pemerintah kolonial memberikan cap (anggapan kolektif) kepada Soerjopranoto sebagai tokoh politik yang Radikal.
Pemberian gelar miring ini karena Soerjopranoto menjadi pemimpin mogok buruh-buruh pabrik gula di se-antero Jawa pada tahun 1919-1921. Peristiwa ini membuat pemerintah merugi.
Selain tidak bisa menutup modal memanen tebu, pemogokan buruh yang dipimpin Soerjo juga menimbulkan kerusakan pabrik di beberapa daerah.
Seperti tidak ingin kehilangan cara memperburuk citra Soerjopranoto, pemerintah Belanda menggunakan pers untuk menggembar-gemborkan pemberian gelar baru yang bersifat mengejek Soerjo dengan sebutan si Raja Mogok.
Peristiwa ini menimbulkan polemik, sebab sebutan si Raja Mogok diinterpretasikan oleh pers Nasional sebagai pengakuan Belanda terhadap kesaktian Soerjo. Meskipun bertubuh kecil dan berkacamata tebal, perlawanan Soerjo berhasil mengagitasi buruh untuk melakukan pemogokan.
Pers Nasional menganggap Soerjopranoto sebagai Ratu Adil. Tugasnya menolong rakyat dari ketertindasan kolonial Belanda.
Koran pribumi ini juga mengatakan bahwa sosok Soerjo jarang ditemukan di abad-abad sebelumnya. “Mana ada pembela kaum buruh yang lahir dari lingkungan feodal terkecuali RM. Soerjopranoto”.
Baca Juga: Leo Andries Lezer, Tentara Belanda Pecinta Budaya Sunda
Pengalaman Soerjopranoto dalam Dunia Aktivitas
Pemberian gelar ejekan Belanda si Raja Mogok pada Soerjopranoto tidak terlepas dari pengalamannya di dunia aktivis yang selama ini ia kerjakan. Masih menurut John Ingelson, peneliti gerakan buruh di Indonesia ini menyebut Soerjo punya pengalaman yang luas dalam bidang pergerakan massa khususnya kelompok buruh.
Pengalaman Soerjo menjadi aktivis buruh berawal saat ia terlibat hubungan politik dengan PSI (Partai Syarikat Islam) pada tahun 1920.
Bersama dengan PSI, Soerjopranoto bertugas mengorganisir buruh perkotaan untuk memberikan kaderisasi buruh. Wilayah indoktrinasi Soerjo meliputi Yogyakarta, Surakarta, dan Semarang.
Sedangkan tujuh tahun berlalu, Soerjo yang dahulu jadi pengajar program kaderisasi naik pangkat menjadi ketua Serikat Pegawai yang membawahi beberapa bidang. Antara lain Serikat Pegawai Kehutanan, Serikat Buruh Industri Candu, Serikat Buruh Industri Garam, dan Serikat Buruh Pegadaian.
Karena pengalaman ini keberanian Soerjo mengandalkan kelompok buruh sebagai senjata menyerang pemerintah kolonial mulai menyala. Soerjopranoto kemudian mengorganisir buruh pegawai pegadaian Hindia (PPHH) sebanyak 5000 orang mogok kerja.
Upaya ini berhasil membuat pemerintah merugi karena jumlah total buruh anjlok drastis dari 5000 orang turun tersisa 1.200 orang.
Namun di sisi lain peristiwa ini membawa dampak yang buruk bagi para pelaku mogok. Selain kena damprat Belanda, mereka kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan untuk menghidupi keluarganya sehari-hari. (Erik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)