harapanrakyat.com,- Dua pelaku begal bersenjata tajam di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat adu jotos dengan pengemudi ojek online. Tidak berselang lama, polisi berhasil membekuk pelaku begal berinisial SN dan FA.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, kronologi kejadian penangkapan pelaku begal tersebut saat rilis media di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (26/1/2023).
Kapolrestabes mengungkapkan awal mula kejadian itu ketika korban yaitu pengemudi ojek online menerima pesanan penjemputan.
Akan tetapi, lanjut Aswin, ketika korban dalam perjalanan menuju lokasi penjemputan, ternyata pelaku ini membuntuti korban dan berusaha memepet korban dengan motornya.
“Menyadari ada yang membuntuti, korban berusaha menghindari kejaran pelaku. Namun, korban tidak lolos akhirnya terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Begal Payudara di Kabupaten Bandung
Pelaku, lanjut Aswin, hendak melakukan pencurian dan ingin merampas motor korban. Namun, korban tetap berusaha mempertahankan barang berharganya.
Karena korban berusaha melawan, para pelaku ini pun lantas menghantamkan senjata tajam kepada korban. Pelaku telah menyiapkan senjata tajam dalam melakukan aksinya. Akibatnya, korban pun mengalami luka pada bagian tangan dan wajahnya.
“Pelaku begal dan korban sempat berkelahi. Pelaku melakukan pembacokan kepada korban. Akibatnya, korban terluka. Pelaku kemudian melarikan diri,” tuturnya.
Saat pelarian itu, kata Kapolrestabes, polisi bersama warga berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari dua jam. Polisi menghadiahi timah panas pada bagian kaki pelaku lantaran berusaha melawan petugas.
“Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan akibat mengalami luka cukup serius. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku begal ini karena berusaha melawan petugas,” ucapnya.
Baca Juga : Polrestabes Bandung Ringkus 72 Pelaku Kejahatan Jalanan
Akibat perbuatannya, dua pelaku ini melanggar Pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.
Sementara itu, salah seorang pelaku begal mengaku, pernah dipenjara dalam kasus pencurian mobil. Aksi tersebut dilakukan beberapa tahun lalu di wilayah Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat. (Ecep/R13/HR-Online)