harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Banjar, Polda Jabar, menangkap tujuh orang pelaku kejahatan jalanan. Penangkapan tersebut sebab sebelumnya mereka meresahkan masyarakat beberapa hari terakhir.
7 pelaku yang polisi tangkap berkendara ugal-ugalan dan membawa senjata tajam jenis celurit. Sebelumnya, mereka beraksi di jalan Mayjen Didi Kartasasmita, Kelurahan Banjar, Kecamatan Banjar, pada Minggu (15/1/2023) lalu.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 7 orang pelaku setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan.
“Alhamdulillah kita amankan sebanyak tujuh orang pelaku kejahatan jalanan. Mereka sempat meresahkan masyarakat Kota Banjar, beberapa waktu terakhir,” kata Bayu saat konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Diduga Anggota Geng Motor yang Resahkan Warga Kota Banjar
Lanjutnya menambahkan, bahwa penangkapan pelaku tersebut berdasarkan kejadian kecelakaan lalu lintas di depan Kantor Polsek Purwaharja. Dalam kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.
Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut para pelaku gunakan saat ugal-ugalan di jalan.
“Antara lain lima unit handphone yang mereka gunakan untuk komunikasi. Kemudian, pakaian, empat unit sepeda motor, dan satu buah senjata tajam jenis celurit,” terangnya.
Ia menjelaskan, seluruh pelaku kejahatan jalanan tergabung dalam satu kelompok “Sempac”. Kemudian, sebelum melakukan aksinya, mereka meminum minuman beralkohol.
Baca Juga: Viral Aksi Gerombolan Pemuda Diduga Geng Motor Bawa Sajam di Kota Banjar
“Jadi secara organisasi mereka belum ada suatu nama terorganisir. Hanya kumpul-kumpul dan menamakan kelompok Sempac,” jelasnya.
Lanjut Bayu, rata-rata pelaku yang ditangkap berusia 18 sampai 22 tahun. Sedangkan untuk yang masih dalam pengejaran ada 2 orang.
“Semuanya ada sembilan orang. Tapi pelaku kejahatan jalanan yang kita tangkap tujuh orang. Sedangkan dua orang lainnya inisial U dan I masih kita cari dan statusnya DPO,” pungkasnya. (Sandi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)