harapanrakyat.com,- Polresta Bandung menciduk pelaku begal payudara berinisial RH (20) di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam aksinya, pelaku mengincar perempuan yang menggunakan motor sendirian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya tindakan tersangka begal payudara ini berdasarkan informasi masyarakat. Saat itu, lanjut Kusworo, korban RH memberikan laporan mengenai kasus yang ia alami.
Dalam ungkap perkara di Mapolresta Bandung, Kusworo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka ini dengan cara membuntuti perempuan yang naik motor sendirian. Tersangka membuntuti para pelakunya menggunakan motor milik tersangka.
Baca Juga : Polresta Bandung Ringkus Tersangka Perekam Bagian Sensitif Wanita
“Setelah motor tersangka dan korban ini sejajar, tangan kiri tersangka meraba payudara korban dan melarikan diri,” ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (16/1/2023).
Kapolresta menuturkan, kejadian yang dialami korban ini terjadi pada 30 Desember 2022 lalu. Akan tetapi, korban baru melaporkan kejadian yang ia alaminya pada 7 Januari 2023 ke Polsek Cikancung. Hingga akhirnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung, berhasil menciduk tersangka.
“Korban masih di bawah umur. Setelah kami melakukan pendalaman serta korban menyakinkan pelakunya adalah RH. Kami juga mengamankan dua unit motor yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya,” ungkap Kusworo.
Kepada polisi, lanjut Kusworo, pelaku melakukan aksinya itu sebanyak tujuh kali di wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung. Tersangka melakukan aksinya sudah sekitar satu bulan.
Tersangka Lakukan Begal Payudara Lantaran Iseng
Sedangkan mengenai motivasi tersangka, lanjut Kusworo, tersangka mengaku untuk kepuasan sendiri dan iseng.
Saat ini, tersangka harus mendekam di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, karena melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga : Tolak Berhubungan Badan, Wanita di Bandung Tewas Dianiaya
“Ini juga peringatan kepada para calon tersangka, atau siapa saja yang mempunyai niat melakukan kejahatan serupa, kami tidak segan menindaknya. Ancaman hukumannya tidak main-main. Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa korban, agar tidak takut melaporkan,” ungkapnya.
Sementara itu, tersangka RH yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan toko, mengaku iseng melakukan perbuatannya.
“Iseng saja. Saya melakukan siang hari dengan sasaran perempuan yang sedang naik motor sendirian. Kemudian, saya raba payudara atau pahanya,” ungkap tersangka. (Ecep/R13/HR-Online)